Mohon tunggu...
Shomadu Nur Fadzillah
Shomadu Nur Fadzillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketidaksetaraan Gender: Kekerasan yang Terjadi Terhadap Perempuan

26 Februari 2024   16:08 Diperbarui: 26 Februari 2024   16:11 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kekerasan merupakan suatu tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh individu atau kelompok dengan tujuan menindas yang lemah. Bentuk kekerasan dapat terjadi dalam bentuk fisik ataupun dalam bentuk psikis. Adapun tindakan kekerasan fisik, meliputi memukul, menendang, mencekik dan sebagainya. 

Sedangkan kekerasan psikis, meliputi memaksa orang lain melakukan sesuatu yang tidak disukai, mengancam,mencaci maki, selingkuh dan lain sebagainya. Kedua bentuk kekerasan tersebut memiliki dampak yang dapat merugikan korban bahkan sampai menimbulkan trauma terdalam bagi korban.

Saat ini, banyak terjadi tindakan kekerasan di lingkungan masyarakat, dimana tindakan kekerasan ini akan menimbulkan luka, baik luka fisik ataupun psikis pada korban. Pada umumnya, pemicu sering terjadinya kekerasan karena adanya berbagai macam permasalahan yang timbul. Masalah-masalah yang timbul tersebut sangat sulit untuk diselesaikan dengan baik-baik, sehingga menimbulkan adanya kekerasan. Contoh faktornya meliputi faktor ekonomi, faktor pribadi seperti stress, kelainan jiwa, ataupun pengaruh obat-obatan.

Tindakan kekerasan memang tidak memandang gender, tetapi banyak sekali korban yang mengalami tindak kekerasan adalah perempuan. Lalu, mengapa kekerasan sering terjadi terhadap kaum perempuan? Karena sebagian orang menganggap bahwa perempuan adalah manusia yang lemah, dan tidak bisa melawan. 

Sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini masih sering diperbincangkan. Beberapa kasus yang dikategorikan sebagai kekerasan terhadap perempuan di antaranya meliputi kekerasan psikis (merendahkan, menghina atau mencaci maki), kekerasan fisik (menjambak, memukul, dan menendang) pemerkosaan, eksploitasi dan kasus-kasus lainnya. 

Sehingga sebagai perempuan kita harus kuat dan tangguh. Kita berhak memiliki kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat serta memperoleh perlindungan. Kita ingin diperlakukan dengan baik, lembut, penuh dengan kasih sayang dan tanpa ada kekerasan baik fisik maupun psikis. Semua perempuan mempunyai hak untuk mendapatkan rasa aman dan dihargai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun