Mohon tunggu...
SholikulHadi Spd
SholikulHadi Spd Mohon Tunggu... Jurnalis - saya adalah penulis lapas untuk sosial masyarakatan dan pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Penegakan Hukum Terbentur Batu Birokrasi

8 Maret 2020   15:19 Diperbarui: 8 Maret 2020   15:12 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika  seorang penegak hukum berhadapan dengan Birokrasi dan administrasi terkdang , Hukum menjadi rancu, sebab  penerapan hukum t5ernyata menjadi tumpul dan nortmatif apalagi kalau perikara hanya kecil kecil dan menimpa masyarakat awam . terkadang laporan masyarakta hanya buntu diotingkat Polsek SPKT , Penegakan Hukum di masyarakat yang paling bawah yang dikorbankan gara -gara terkendala Dana operasional, selayaknya  hukum berjalan netral, ternyata apada kahirnya akan mitring dan condong kepada yang membayar ., 

Artinya  bernai bayar dimungkinkan akan dimenangkan / Hukum nmejadiu Tump[uk ke atas dan sangat Tajem ke bawah .  seperti kasus yang menimpa oknum Guru SD di Tambakromo, yang diduga lakukan Overspelt dengan oknum anggota polisi , menjadi berkepanjangan prosesnya ketika Laporan Mandul terantuk pada Pesan sang penguasa birolkkrasi, seolah  -olah Para  pemangku kepentingan  tidak bisa dijerat Hukum , alias Kebal hukum . apalagi kalau pelanggra hukumnya petugas sendiri sepertinya menjadi sah-sah saja . 

kasus persekusi intimidasi  dan pemerasan , penculikan dan aksi burtal, arogan anarklhis yang dialami oleh Wraga  desa karangkonang, Winong kidul , menjadi cartatan peristiwa tersendiri, sebab terkendala administradi dan birokrasi laporan ..lalu Laporan korban dimentahkan ... Bahwa sekalipun Benara  istri dan anaknya diculik dan digondhol kabur  oknum Polisi ini , namun korban tqak berkutik dan berdaya apa-apa . bahkan ketika  BP mencuilik dan membawa kbur   dari tengah jalan Mojolawaran gabus tahun 2011 , hal itu tak menajdi persoalan serius dan mereka merasa aman-aman saja seolah tiodak diperlukan perangkat Hukum . 

Korban yang di hadang di jalan depan  desa mojolawran Gabus  ., langsung ditendang, diintimidasi, dianiaya  serta anak dan istrinya dibawa kabur ..entah dimana .  kasus langsung dilaporkan ke atasannya , namun hingga sekarrang kasus ini bergulir dan tidak kunjung teratasi . yang disayangkan adalah korban penganiayan yang dilakukan perempuan berkasus ini seolah -olah tiodak tercoum aromanya Oleh kepolisian terkaiy . atas semua kejadian ini korban menuntut ganti rugi  3 milyad  kepada oknum yang menculik dan membawa kabur anak dan sitrinya . Kepada fihak yang berwajb diminta agar mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini dan menagkap pelaku-pelakunya .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun