Mohon tunggu...
SholikulHadi Spd
SholikulHadi Spd Mohon Tunggu... Jurnalis - saya adalah penulis lapas untuk sosial masyarakatan dan pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bukan Sandiwara, Bukan Pelipur Lara: Kemelut Dinas Pendidikan TBM

6 Maret 2020   11:45 Diperbarui: 6 Maret 2020   11:53 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bunda Hartini, Kordinator KUB paguyuban Arum taylor Pucakwangi ( dokpri)

Bukan lagi sebuah sandiwara  sebuah jaringan sindikat , jaringan , mafia, premanisme , terkait banyaknya Penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oknum guru- guru dan kepala  sekolah  di wilayah Dinas pendidikan Pati pada umumnya menjadi preseden buruk kinerja Dinas Pendidikan . bahwa kejadian ini bukan  sebuah drama atau sandiwara  yang dilakonkan dengan  semerta merta , bahwa kejadian ini serius dan mutlak untuk diungkap , sehingga jangan sampi terjadi suatu kejadian   yang sama dimana oknum kepala Dinas atau kepala sekolah di jajaran Dinas Pendidikan berlaku kasar dan bertindak  sewenang -wenang pada bawahannya.

Selama 10 tahun  sitri korban diperlakukan sewenang - wenang dan dijadikan pemuas sex atasan atasannya , tanpa ada perlawanan . karena mempertahankan  resiko menjadi bawahan . hanya menjadi budak nafsu dan suruhan  atasannya . hal tak  pantas itu sudah biasa dilakukan oknum Oknum atasannya  setingkat kepala sekolahnya , Supawatin, Dahlan istanto, sunarto spd, sudarmadi dan Mohammad sutopo dalam catatan intelijen , sebagaimana  kejadian beruntun berantai  yang dialami klien kami, yang  sudah dilaporkan kepada  Atasnnya dan  kepada Ombudsman terkait carut marut birokrasi dan transparansi  Dinas pendidikan tambakromo yang massif , mengecewakan masyarakaa .

Korban selama ini sudah merasakan dirusak dan dinistakan , diterlantarkan sudah tak berdaya , sehingga untuk melaporkan saja sudah malas ,apalagi untuk  menutup nutupi kebejatan dan kebiadaban  dan hilangnya rasa kemanusian oknum oknum pejabat di Dinas pendidikan Tambakromo selama  ini . Bahwa atas kasus yang menimpa korban penterlantaran massif Oleh Dinas pendidikan tambakromo ini,  Korban akan  berkordinasi dengan DPRD, Inspektorat dan kepada yang berwajib untuk mengawasi sepak terjang dan perlakukan tak pantas oknum oknum Pejabat   ini yang sebeklumnya dianggap biasa . LKembali moralitas pejabat di Dinas opendidikan Tambakromo , pati dipersoalkan terkait penterlantaran dan pembiaran pelanggaran hukum, tata aturan , disiplin etika PNS  , beruntun , berlarut larut sejak Oknum guru SD 30 Ini diangkat sampi dengan sekrang belkum tuntas penanganannya . bahwa dugaan kuta oknum guru ini secara massif menjalin skandal perselingkuhan massif dengan atasannya   sudah mennjadi bumbu penyedap , sebab menurut keterangan "DISAg " sendiri memang ada indikasi untuk peristiwa mengarah itu, sedangkan  Keterangan STP juga mnguatkan dugaan adanya Hubungan tidak sedap antara Guru tersebut secara tidak wajar dengan    PNS lainnya .

Setelah melakukan penelusuran panjang dan dalam kepada  beberapa persoalan pelik terkait buruknya kinerja pelayanan dinas pendidikan tambakromo ini , Kami  sebagai Lembaga yang di tunjuk para korban  melaporkan kepada Ombudsman RI di jakarta agar kasus tersebut segera ditangani sebab sangat Urgen dan serius .  bahwa selama itu kami sudah mengajukan sommasi secara Lisan , menawarkan untuk duduk bersama  dengan antar korban dan Anatar layer secara pwerwasitan , namun mengalami jalan buntu ,dimana para pejabat setingkat  Kepala Dinas Pendidikan menolak langkah itu, dan berjanji akan menyelesaikan secara internal, namun sampi detik ini kami tidak menerima resolusi itu .

Jika langkah yang dilakukan  mohammad sutopo  itu teratur dan signifikan , Objektif dalam menilai secara berimbang , antara yang berperkara seharusnya Bisa  segera berkordinasi kami dan memberikan klarifikasi yang jelkas  kepada kami  KUB Arum taylor Tlp. 082325958964 sebagai pengusung  Kasus , pengurus perkara tersebut,  dan kami mengajak  Dianas duduk bersama melakukan Tabayyun atas kejadian apa yang terjkadi disana , serta tidak tergesa gesa , tidak melakukan  keputusan berdasarkan Opini  sefihak yang diciptakan mereka sendiriyang tidak dapat dipertanggungjawabkan  atau Laporan sefihak WW sebagai tersangka Utama delik Perdata maupun Bidana berlapis tersebut dalam hal ini .

Pada intinya kami tidak serta merta agar kasus ini  selesai tanpa nomenklatur dan aturan negara. adanya kami diam itu menunggu langkah langkah dan keputusan  Dinas pendidikan Kabupaten pati dan atau bapak Bupati Pati terkaIT  Kemelut di Dinas pendidikan Tambakromo yang berkepanjangan dan belum ada upaya penyelesaian . kalu Toh kasus ini dideponeering.

.lalu sebagaimana perjanjian di inspektorat lusa itu bagaimana penyelesaian administratifnya ? MOU sudah dibuat.. dan pendelegasian wewenang jabatan sudah dibatalkan , dan pembiaran itu berlarut..akan dikemanakan lagi  Perosesnya ."tanya Hartini . kami hanya meminta jawaban atas ejumlah pertanyaan yang sudah kami ajukan kepada Dinas baik melalui surat atau melalui rekan lembaga yang datnag di kantor Dinas pendidikan Tambakromo, namun   nyatanya  sampi detik ini belum ada upaya dan jawaban yang jelas  kepada kami terkait upaya penyelesaian alas Hak insetif tunjangan suami yang harus segera disampaikan kepada klien kami "jelas hartini . maka sesuai  apa yang selam ini kami tuntut adalah   dimana kekuasaan dan kewenangan pejabat  untuk memberi sanksi kedinasan kepada oknum Guru yang bermasalah massif tersebut, apakah tidak ada peneguran atau sanksi lanjutan ?  berhadapan dengan birokrasi seperti berhadap dengan tembok besar  yang tidak bisa dimasuki saja  Rasanya , maka jika  dalam waktu sommasi  yang sampikan itu belkum juga menemukan solusi dan titik temu kami akan mengadukan ke DPRD II Pati untuk dikemudian hari atasan-atasan kepala dinas pendidikan  ini dipanggil untuk dimintai Kalririfasi akan dikemanakan kasus ini sehingga panjang sekali seperti ini . sampai ujung duniapun akan kami ungkap dan kami buka kasus ini  (styn HRT)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun