Mohon tunggu...
SholikulHadi Spd
SholikulHadi Spd Mohon Tunggu... Jurnalis - saya adalah penulis lapas untuk sosial masyarakatan dan pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati Masih Tarik Ulur Urus Prosedur-Pelayanan di UPT Tambakromo

5 Maret 2020   15:34 Diperbarui: 5 Maret 2020   15:34 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tarik Ulur surat ( dokpri)

Dinas Pendidikan kabupaten pati  dihebohkan Oleh Ulah  Oknum guru SD bermasalah  Mesum, Kriminal, pidana dan serangkaian aksi persekusi untuk menghabisi nyawa suaminya dengan bantun oknum anggota polisi dan  preman preman ., kasus tersebut sudah bergulir dan dilaporkan kepada yang berkewenangan  namun perkaranya  masih tarik Ulur terkait penyertaan  Gugatan  perdata  , tuntutan ionsentif tunjangan seorang suami yang ditinggalkan dalam keadaan miskin dan Langkah -langkah sommasi  yang diajukan kepada DPRD II Pati untuk menyapaikan kemelut  kejadian tersebut untuk disampikan kepada Kepala Dinas Pendidikan pati.

Kasus berlanjut pada penanganannya sehingga ada, tarik kepentingan Penyelesaiana Kasus di dinas pendidikan tambakromo  yang terkatung katung sejak Tahun 2011 , dimana oknum Guru di SD Di Tambakromo bermasalah pidana dan perdata Verjaaring . 

Kasus tersebut mencuat setelah pelapor  yang merupakan korban Penterlantaran ngelantur , berlarut-larut  Oleh  Dinas pendidikan Tambakromo ditanggapi Ombudsman RI tahun 2017  akhir. Bahwa stu persoalan yang samap dengan sekarang masih menjadi PR dinas pendidikan Kabupaten Pati adalah melakukan penyelesaian terkait hak atas Tunjangan suami yang diterlantarakan seoranG guru di Sebuag SD di Dinas pendidikan tambakromo < pati , yang melakukan sommasi  kepada Fihak -fihak untuk dibantu  Upaya penyelesaiannya .

Oknum Guru tewrsebut telah melakukan aksi kabur adri Rumah suaminya semenjak tahun 2011 , dengan cara tipu daya , persekusi dan aksi penculikan berantai, seolah Olah ditolong Oleh Oknum anggota Polisi , atas sesuatu yang menimpa dirinya , ternyata hal itu adlah rekayasa dirinya saja Untuk dapat leluasa berhubungan Intim layaknya suami istri dengan seorang oknum anggota  Polisi di wilayah Hukum terkait dalam surat laporan di ombudsman RI, tersebut , keterangan disebut oleh seorang waraga karangkonang Rw1 an GMN , mengatakan kalau Oknum itu menolong  oknum Guru itu dari serangkaian kejadian yang tak diinginkan ( red.).

Keterangan lainnya  melalui desa setempat bahwa ada permasalahan krusial yang dialami oknum guru tersebut . sedangkan ketrangan orang dalam yang terpercaya , memang karena kenakalannya  ; oknum guru tersebut sering melakukan Hal tersebut, dengan berganti ganti  pasangan mesum d, namun karena masyarakat tidak berani menangkap dan membuktikannya ..maka dibiarkan begitu saja.

Dalam pencarian (dokpri)
Dalam pencarian (dokpri)
Sedangkan disinyalir Oknum guru Negeri ini sudah menjalin hubungan Gelap dengan Oknum Polisi dari wilayah selatan Pati ini  sekina lama , diduga jalinan itu dilakukan mereka sejak 2003 Menurut keterangan SM GD  bahkan sejak suaminya berhenti dari  Honor sebagai guru  , sejak  sumainya masih bekerja sebagai seorang guru Honorer di sebuah SMP Negeri di wilayah WNGpun.

Oknum Perempuan ini menjali cinta gelap dan segitika dengan banyak laki-laki yang baru saja dikenalnya . semua warga tahu namun tidak tahu bagaimana membuktikannya . Bahkan aparat yang berwajibpun dikecohnya  . adaaun keterangan lain   yang didapat dari  End  warga desa TBm  menyampaikan bahwa benar oknum guru ini menjalin Hubungan mesum, gelap , kasin siiri, kontrak dan kumpul Kebo dengan Oknum Polisi yang dimaksud ,atas keterangan SPWEt , dengan mengatakan kalau  dirinya meminta inah 2 tahun  pasca lari dengan Oknum polisi ini ,  namun karena kelicinannya  , 

Gelap ( dokpri)
Gelap ( dokpri)
Pihak yang berwenang  sebearnya sudah menerima   laporan dari Korban  hanya mencium aromanya dan tidak berdaya mengmabil tindakan tegas dengan memproses hukum, bebera apangota Polisi di sebuah SPKT mengatakan kalau aksus seperti itu sudah hal biasa dan perkara sampah  ( red.) ,, ya intinya karena mereka semua dan korban sulit ,tak bisa membuktikan.

Untuk  melakukan Hubungan layaknya suami istri terkadang berkencan di Gubug kebun ketela , menuurt deterangan dul kecis ,wr , dan warga sekitaran. juga menurut keterangan warga snmWDD  mah bang , Oknum Guru tersebut menajlin kencan dengan selingkuhannya di kolam renang dan di Hutan   -hutan  sebagaimana investigasi gabungan. Tanda tanda tidak beres itu sebenarnya  sudah tercium suaminya , namun karena licinnya Dua sejoli yang gila dengan asmara ini , memutuskan kabur dari rumah suaminya setelah emnguras harta benda suaminya untuk dinikami dengan  pasangan barunya.

Dan benar dalam investoigasi gabungan menyebutkan bahwa Oknum guru  dan Oknum anggita polisi inissial BP  yang selama beberapa tahun menjalin cinta Gelap dan  kumpul kebo selama dua sampai tiga tahun dengan berpindah - pindah kos . Hal itu sampai dengan sekarang masih belum juga terungkap , namun pada intinya  lembaga terkait , intelijen mengetahui rekam jejak dan sepak terjang kejahatan antara Oknum polisi dengan oknum gru tersebut . atas kejadian kejahatan beruntun dan berantai tersebut.

Pihak atasannya dan yang berwajib dimintai korban untuk mengungkap kasus perselingkuhan massif yang dilakukan oknum guru Sd dan oknum polisi  tersebut , sebab kejahatan keduanya  dapat dikategorikan pelanggaran berat yang  bisa mengarah pada pelanggaran disiplin, jika disanksi dengan pemecatan dari jabatan adalah seimbang dengan kesalahannya , bahwa setiap pelanggara Hukum harus mendapat sanksi Hukum , tidak bisa dihalang -halangi perose penyelidikannya .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun