Mohon tunggu...
Hartini Sutyono
Hartini Sutyono Mohon Tunggu... Jurnalis - Hartini adalah membuntuti Keadaan yang tidak Pasti , namun berharap kepastian ,sebaikknya Kamu mengebel Saya Jika tidak ada Kesetujuan dan berbeda Pemahaman karena Aku buta Huruf dan hanya Lusus 3 SD

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jika Pranata Hukum Kalah dengan Kepentingan Politik

2 Februari 2022   19:44 Diperbarui: 2 Februari 2022   19:48 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan setapak, dokpri

Brantas,  Dalam pengusutan kasus  oknum PNS Bermasalah di TBK  sebagaimana dalam laporan sinergis  , setelah menunggu Sekian lama belum juga ada Keputusan dari Instansi ataupun Lembaga yang menangani kasus  Guru Bermasalah yang sudah dilaporkan kepada APH , mnengkerucut adanya  Rumor Baru , tidak ditanggapinya lagi , dan terkesan dikerdilan dan diabaikan begitu saja . Penantuian sekian lama sama sekali tidak berarti sebab Kuatnya tekanan Politis dan  Kuatnya Beckup  dari berbagi Fihak untuk menahan agar supaya  kasus tersebut tidak keluar jadi konsumsi publik  .

Hal tersebut disadari Oleh Investigator KUB arum taylor   Ibu  Hartini STy yang Membidani  Sub divisi  Koordinator Investigasi dan Hukum Nasional  di barada Pos Centralnya di Surabaya .  Intinya  Pengawalan kasus di Polsek dilempar di Polres, lalu Polda , lempar Mabes , sekarang Muncul lagi  di tingkat polsek lagi. pertanyaannya  Kenapa tidak Onestop In line service saja , diselesaikan ditingkat polsek, kok enggak dari dulu dulu saja begitu , jadi tidak merepotkan dan memakan banyak waktu dan Biaya ..maaf dalam operasional sendiri .

"mengkerucutnya  Kasus dalam pemberitaan  Oknum Pejabat yang baru saja pensiun  dapat di  selidiki dan disidik , ini Menunjuknkan Lambanya penyelidikan dilakukan APH , bagaimana kita berharap , kalau sengaja akan di perlakukan begini terus dengan menahan laporan sehingga Prosesnya jadi kadaluarsa " Jelas Hartini.

"Kalau memang para pelaku tidak dapat di sidik dan diberita carakan ya kasih tahu kami perkembangan Penangananya sudah sampi ditingkat mana ,  ini sudah enam bulan berjalan belum ada kesimpulan mengkerucut Untuk mentersangkakan pelaku , Ini kan semakin repot , kalau beban pembuktian malahan ditumpukan di pundak Kami , Padahal bagaimana  bisa wong Kita selama ini ditingkatkan kasusnya dan tidak tahu harus mengadu kemnana lagi kalu pelayanan APH masih begitu beguitu saja " Tambahnya .

Pada intinya Kami Berharap KasatReskrim  Bekerja ekstra Keras, Objektif dan Transparan dalam  penelusuran perkara Berlarut ini , masak untuk Membuktikan satu perkara yang benar dan sudah Jelas saja   APK kesulitan , pertanyaannya  Letak kesulitannya dimana " Pungkasnya.

(Mentasmaning/2/Brantas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun