JAKARTA - Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana untuk mengatur perdagangan berbasis media sosial (e-commerce) yang saat ini sedang dikembangkan oleh otoritas, itu menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana implementasi tata kelola teknologi informasi (TI) dapat memainkan peran dalam mengatasi penurunan pendapatan pedagang pasar, terutama di pasar tradisional.
Seperti yang dilansir dari laman national.kompas, Presiden Jokowi telah mengkonfirmasi bahwa regulasi baru sedang disiapkan untuk mengendalikan perdagangan berbasis media sosial, terutama TikTok Shop. Ini sebagai respons terhadap keluhan yang semakin meningkat dari pedagang tradisional yang telah melihat pendapatan mereka berkurang akibat sebagian besar aktivitas perdagangan beralih ke platform e-commerce seperti TikTok Shop. Demikian juga, di detik.com, ada kaitan dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 tahun 2020 tentang perdagangan melalui sistem elektronik.
Implikasi Tata Kelola TI
Dalam menghadapi tantangan ini, implementasi yang tepat dari tata kelola teknologi informasi (TI) dapat menjadi kunci dalam mengatasi perubahan ekonomi ini. Berikut beberapa implikasi dari tata kelola TI yang perlu dipertimbangkan:
1. Pengumpulan Data yang Efektif:
Otoritas perlu mengumpulkan data yang cermat tentang bagaimana perdagangan berbasis media digital memengaruhi pedagang pasar konvensional. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih bijaksana dan fleksibel.
2. Perkembangan Inovasi dan Kerangka Kerja:
Pemerintah juga dapat mempertimbangkan penciptaan kerangka kerja atau inovasi yang memfasilitasi integrasi pedagang konvensional ke dalam dunia perdagangan online. Dengan melakukannya, mereka dapat meningkatkan daya saing mereka dan menjaga pendapatan mereka.
3. Peningkatan Keamanan Data:
Di era regulasi yang kompleks terkait TI, perlindungan keamanan data sangat penting. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan data baik pedagang maupun konsumen di platform e-commerce, melindungi mereka dari ancaman dunia maya.