Mohon tunggu...
Sholihul HADiSAg
Sholihul HADiSAg Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis-Wartawan di media Bratapos Media di Meganti Trade center gresik Untuk Kabiro di pati, jawa tnTeangah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korupsi di Negeri Kenapa Menggurita?

8 Maret 2020   15:23 Diperbarui: 8 Maret 2020   15:23 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di negeri kita, korupsi nampaknya sudah seperti kanker dalam tubuh. Sudah menguasai darah dan daging. Sudah menguasai strata terendah sampai strata teratas. Hal itu terjadi karena budaya malu sudah habis, budaya sungkan sudah tipis. Rasa takut sudah tidak ada lagi, karena hukum bisa dipermainkan, penegak hukum sudah dikuasai para calo baik yang berseragam maupun yang pakaian preman. Bak kata pepatah, wet kalah karo duwit alias hukum kalah sama uang. Aturan dan peraturan mengenai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sudah tidak mempan lagi.  Padahal menurut Baharudin Lopa,   mantan Jaksa Agung, sebenarnya mencegah kolusi dan korupsi tidaklah sulit. Itu kalau kita secara sadar mau menempatkan kepentingan umum dan kepentingan rakyat banyak diatas kepentingan pribadi atau golongan. Betatapun sempurnanya peraturan, kalau niat untuk korupsi ada di hati yang memiliki peluang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, maka korupsi akan tetap terjadi. Karena faktor mental lah yang paling menentukan. dan Nampaknya memberantas korupsi di negeri kita seperti menegakkan benang basah. Sulit sekali.

Fujimory--sutori.com
Fujimory--sutori.com
Ada juga yang diteriakkan pendemo yang lebih ekstrim. Perlu schok terapi, kata mereka. Agar para koruptor dikenakan hukuman mati, digantung atau potong tangan. Bahkan kalau perlu dirajam. Tetapi Baharudin Lopa pernah menolak hukuman semacam itu karena melanggar Hak Azasi Manusia dan tidak berdasar.

Mantan    Presiden Peru,    Fujimori yang terbukti korupsi dikenakan hukuman penjara 48 tahun. Mantan Presiden Filipina Erick Estrada dikenakan hukuman penjara seumur hidup, juga karena korupsi. Di Jepang koruptor bunuh diri. Di China, koruptor dihukum tembak dimuka umum.   memberantas korupsi di negeri kita, nampaknya perlu komitmen jelas. Presiden SBY sudah menyampaikan tekadnya untuk memberantas korupsi. Tinggal sekarang bagaimana komitmen para pembantunya.

Susilo Bambang Yudhoyono Mantan Presiden RI | tirto.id
Susilo Bambang Yudhoyono Mantan Presiden RI | tirto.id
Mengutip konsep yang diajukan   R. Dyatmiko Soemodihardjo, SH, M.Hum,bahwa  pemberantasan korupsi tidak seperti yang dilakukan saat ini. Lebih mengedepankan strategi represif dengan melakukan pengungkapan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan pengadilan   serta menghukum para pelaku.

Di negeri ini, upaya-upaya pencegahan agar tidak timbul korupsi masih kurang mendapat perhatian semestinya, kata sejumlah orang. Masih tebang pilih, kata orang lagi. Tindakan represif saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan upaya-upaya preventif yang dapat mencegah timbulnya korupsi. Di China koruptor ditembak mati seperti gambar yang diambil dari internet ini.( sholikul hadi SAg SPd  kolumnis lepas ) Cq mas TG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun