Istaji bin.Sajiman , seorang bapak berusia sekitar 40 tahun  kami singkat   ( IS) beralamat di  Rt 1 RW 04  Tawangrejo . kec.winong Kidul , Kab. PATI  terkapar diatas ranjang, lumpuh tak berdaya  selama  enam bulan , setelah berobat  di Tempat Praktek Dr . Lukito Siswoyo ( LS ), kejadian terjadi pagi Jam 08.30  sekira tanggal 27 bulan oktober 2018 ,  semula merasa kaki kanannya sering kram dan lemah , sebagai sopir  di sebuah perusahaan ekspedisi Minyak Goreng yang beralamatkan di  Penthol Blaru  Pati Kota  ini  memeriksakan  gejala penyakitnya kepada  LS , agar diberi penanganan  dan berharap kesembuhan . jauh panggang dari asap bukanya sembuh , selesai  di suntik  dalam masa tunggu sekira 30 menit  Kaki  IS  tidak dapat digerakkan .
Sebagai media  kami melakukan penelusuran kasus  dengan mengkonfrontir kepada LS , tentang penanganan dan perlakuan apa yang dilakukan kepada IS tersebut sehingga berakibat kelumpuhan total.
 Bersama teman sejawat media lain di Kota pati , Kami kembali meminta konfirmasi tentang penyakit yang di derita IS , kepada tetangga , RT  , Sarekat , dan Kepala desa , namun  mereka enggan berkomentar , hanya ada tetangga  yang sarekat sekali  menjenguk keadaan  IS yang tak berdaya . atas kejadian ini Kawan kami dari HAMI  mengkonfirmasikan Kepada IDI Pati , namun sampai berita ini diturunkan juga belum ada konfirmasi , lalu kami  menanyakan kepada fihak fihak yang diduga mengetahui sebab sebab  IS Lumpuh, juga  melalui Lembaga PUKAT  melalui HR dqan kawan kawan , kami sudah melayangkan Sommasi kepada Fihak- Fihak yang berkewenangan  melalui  surat yang sudah ditandatangani korban agar menindaklanjuti dugaan malpraktek tersebut . Dalam hal ini  kami menunggu  tindak lanjut atas penyelidikan  dugaan malpraktek  Dokter LS  di  Tempat praktek  serutsadang , jalan winong- juwana Km1,5  tepatnya  di depan  Gapura Pulorejo . Fihak korban berharap berharap atas kejadian tersebut ,  LS mempertanggungjawabkan  semua kejadian yang menimpa  Korban dengan penanganan lanjutan ,  bukannya membiarkan itu terjadi  tanpa ada kompensasi dan penanganan . melalui bratapos 3/2/2019  LS mengakui bahwa  dirinya sudah kurang mengikuti perkembangan dalam Ilmu kedokteran dan perkembangan kesehatan  pada waktu terakhir , dan menurut keterangan masyarakat  sering  ada indikasi kesalahan standar operasi penangan Media yang dilakukannya kepada Paisen lainnya , yang tak mungkin disebutkan korbannya , satu persatu.
 "Saya  memperlakukan pasien sesuai dengan ketentuan dan memberi  dosus yang tepat dan saat itu  mengaku  hanya menyuntikkan vitamin saja " Kilah LS. "Jadi kejadian itu bukan tanggung jawab saya karena setelah kejadian itu tak mau ngomong sama saya "Kilahnya lagi. Lalu dia menjelaskan  bahwa penyakit semacam  itu seharisnya memang membutuhkan dokter spesialis dan perlu MRE ( sebuah istilah penanganan teknoligi terbaru diluar pengetahuan saya "tambahnya.
Bahwa sampai dengan hari ini  , minggu, 10/03/2019, ditemui di rumahnya kondisi kritis dan  memprihatinkan serta belum mendapat bantuan maupun solusi dan kompensasi dari fihak manapun. menurut Muslihah(M) , istri Korban , pesimis akan tahapan pengobatan istaji selanjutnya , karena tidak ada biaya dan tidak punya jaminan kesehatan, maka ,jika  LS  selalu berkilah dan menghindar dari tanggungjawabnya  suamin saya bias Mati " Pungkasnya .Â
Dan M, istri Korban mengakui trauma untuk bermediasi dengan dr. LS dan takut mengadukan kasus ini kepada yang berwajib karena takut Juga ,jika suaminya nanti dieret-eret dan malah berabe " katanya , bahkan takut kalau_ kalau  pelaporan berbalik seperti kasus "prita laura", dimana pasien berobat malahan dituntut dokter , seprti yang terjadi di TV . bahwa dari team penelusuran  kasus, sudah berusaha membicarakan dan berdiskusi tentang solusi yang akan di terpakan untuk menjembatani  kasus malpraktek Dokter tersebut  kepada  IDI ,Tim Juga akan berdiskusi dengan IDI untuk membicarakan kelanjutan penenganan kejadian ini.Â
Dan akan meminta petunjuk kepada  instansi Dinas Kesehatan kabupaten PATI , nanti langkah apa yang perlu ditempuh , termasuk untuk upaya kekeluargaan jika dimungkinkan. Bahwa melalui " perangkat desa tawangrejo kata IS "bahwa LS hanya bisa menawarkan untuk  membuatkan BPJS saja , setelah itu  disuruh untuk membayar sendiri" keterangan IS langsung pagi tadi ,10/03/2019._ bahwa kami akan menghimpun dukungan masyarakat  , LSM , LKPSM  Perlindungan Konsumen  ,media dan memberi toleransi paling tidak tiga bulan atau lebih cepat  agar Dinas kesehatan Pati  dan Pemda Pati untuk memperhatikan nasib masyarakat bawah ini , dengan memberikan , misalnya : pengobatan Cuma Cuma  baik dengan memberi JKN KIS,  atau jaminan kesehatan yang ditanggung Negara , atau lainnya_ kesimpulannya kami masih menunggu etikad baik Dr. LS untuk mempertanggung jawabkan perlakuan salahnya tersebut. Agar memperlakukan korban secara manusiawi  dan tidak asal-asalan ,terkesan mencari untung sendiri dan menangani Pasien dengan cara yang salah dan dosis terlalu tinggi. Bahwa sejak di investigasi  itu  LS jarang praktek dan  tidak terpampang lagi Izin dokter  di Lokasi prakteknya . 7/3/2019.
( sholihul Hadi  dari Bratapos_ Gresik) 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H