Mohon tunggu...
SHOLIFAHTUN UMAYAH
SHOLIFAHTUN UMAYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa matematika UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membantu Masyarakat dalam Pembagian Zakah Fitrah di Desa Babadan

18 Mei 2022   18:55 Diperbarui: 18 Mei 2022   19:04 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa membantu masyarakat merupakah salah satu kegiatan bakti masyarakat atau pengapdian terhadap masyarakat.

Pengabdian masyarakat sendiri dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. 

Selain itu kegiatan pengabdian masyarakat juga menjadi Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam pengabdian mayarakat terdapat dua bentuk pengabdian masyarakat yaitu pengabdian masyarakat berupa bakti sosial dan pengabdian masyarakat dengan cara mengajar.

Pengabdian masyarakat berupa bakti sosial atau biasa disebut baksos merupakan suatu kegiatan sebagai wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan terhadap sesama. Dimana dengan adanya kegiatan baksos ini kita dapat menjalin atau merekatkan hubungan kekerabatan terhadap orang lain. 

Sedangkan pengabdian masyarakat mengajar adalah suatu kegiatan mengajar yang dilakukan secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan apapun,akan tetapi berniat seolah-olah membantu atau sekedar berbagi ilmu kepada orang lain.

Berdasarkan penjelasan tersebut saya menerapkan pengapdian masyarakat dengan membantu masyarakat desa Babadan kecamatan Kaliori kabupaten Rembang dalam pembagian zakat fitrah yang merupakan salah satu wujud pengabdian masyarakat secara bakti sosial atau baksos. 

Pembagian zakat adalah salah satu kewajiban bagi umat agama islam,karena zakat diwajibkan bagi setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dilakukan setelah bulan ramadhan menjelang shalat idul fitri. 

Zakat fitrah juga hanya dilakukan setahun sekali berupa uang ataupun beras sesuai dengan ketentuan agama islam yaitu beras sebanyak 2.5 kg atau 3.5 liter dan uang yang sebanding dengan harga beras 2.5 kg.

 Sehingga dengan membantu masyarakat kita bisa banyak belajar berbagai hal yang berkaitan tentang bermasyarakat, bisa melatih kita dalam berbicara didepan umum,melatih jiwa kepemimpinan dan rasa tanggungjawab atau bersosialisasi dengan baik, karena dari sini lah kita bisa berani berpendapat atau bersosialisasi didepan umum. 

Misalkan saja dengan membantu masyarakat desa Babadan dalam pembagian zakat fitrah ini kita bisa memberi banyak manfaat terutama untuk saya sendiri  yaitu kita bisa belajar bersosialisasi dengan masyarakat,belajar bekerjasama dan yang paling penting adalah belajar menghargai satu sama lain. Karena pada saat kita membantu orang lain, mereka tidak hanya membutuhkan bantuan berupa tenaga saja tetapi juga dukungan dan semangat yang menjadi faktor utama.  

Oleh karena itu, saat membantu pembagian zakat fitrah yang dilakukan dihalaman Masjid At- Ta’wa Desa Babadan pada hari minggu malam,tanggal 1 april 2022 memakan waktu cukup lama yaitu sekitar sekitar pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB, karena pada saat selesai sidang isbad yang menentukan hari raya jatuh pada tanggal berapa,beberapa pengurus atau panitia zakat fitrah mempersiapkan tempat untuk melakukan niat zakat fitrah bersama-sama, walaupun ada beberapa masyarakat yang sudah berniat zakat dari rumah akan tetapi juga masih banyak dari masyarakat yang belum melakukan niat zakat dari rumah,entah itu karena tidak bisa niatnya atau karena alasan lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun