Mohon tunggu...
Sholehudin A Aziz
Sholehudin A Aziz Mohon Tunggu... Dosen - Seorang yang ingin selalu bahagia dengan hal hal kecil dan ingin menjadi pribadi yang bermanfaat untuk siapapun

Perjalanan hidupku tak ubahnya seperti aliran air yang mengikuti Alur Sungai. Cita-citaku hanya satu jadikan aku orang yang bermanfaat bagi orang lain. Maju Terus Pantang Mundur. Jangan Bosan Jadi Orang baik. Be The Best.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Makanan Indonesia Darurat Formalin, Borak, dan Pewarna Tekstil

20 September 2016   14:53 Diperbarui: 22 September 2016   08:53 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Maka dari itu kita butuh KEBIJAKAN publik tentang makanan (Safety Food) harus benar-benar diawasi, sebab menyangkut kepentingan pokok masyarakat luas. Untuk itu, semua pihak harus terlibat dalam permasalahan ini, terutama pemerintah. Pihak-pihak berwenang harus menyelesaikan kasus ini secara cepat, terarah dan efektif. Artinya dalam melakukan pengawasan tidak hanya pekerjaan satu instansi saja, melainkan dilakukan secara lintas sektoral. Untuk itu perlu diambil langkah-langkah konkret, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kementrian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementrian Perdagangan (Kemendag) harus segera bertindak cepat dengan memperketat aturan tentang tata niaga formalin dan bahan kimia tertentu (BKT). Fakta di lapangan membuktikan bahwa masyarakat sangat mudah mendapatkan kedua jenis bahan kimia tersebut.

2. Departemen kesehatan dan BPOM harus terus bekerjasama dalam penelitian produk-produk makanan yang terindikasi mengandung formalin, borax dan bahan kimia terlarang lainnya. Paling tidak mengeluarkan sebuah warning terhadap produsen barang-barang yang disinyalir memakai zat-zat berbahaya itu. Selanjutnya BPOM harus mengumumkan kepada masyarakat mengenai jenis dan unsure makanan dan obat yang berbahaya untuk dikonsumsi

3. Kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik dan cepat mengusut kasus ini secara hukum, siapa yang bersalah harus segera di proses dan ditindak seadil-adilnya dan dengan hukuman seberat-beratnya. Setidaknya sampai hari ini kita belum pernah mendengar ada kasus formalin dan borax ini maju ke meja hijau dan pengadilan, apalagi mendapat hukuman karenanya.

Kita tentu sangat berharap ketegasan dan peranan BPOM, Kemendag dan Kemenperin sangat dinantikan dalam mengungkap praktik penggunaan formalin, borax, dan pewarna tekstil ini di sejumlah produk makanan yang sangat membahayakan ini. Semoga Indonesia darurat formalin dapat diseriusi oleh pemerintah kita. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun