BBM), Bansos Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga yang tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Balai Desa Tempursari.
Jumat, 24 November 2022 pukul 09.00 WIB. Kementrian Sosial dan PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLTBahan Bakar minyak yang disalurkan senilai Rp. 300.000, kemudian Bantuan Sosial Sembako senilai Rp. 600.000. Dengan demikian Masyarakat yang tercatat sebagai KPM akan mendapat dana bantuan dengan total Rp. 900.000 untuk Jaringan penerima pengaman sosial. Untuk PKH, setiap keluarga yang tercatat sebagai penerima PKH mendapatkan bantuan yang nilainya bervariasi sesuai dengan kategori yang telah terdaftar di kementrian sosial.
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian Sosial Republik Indonesia, Masyarakat Indonesia dinyatakan berhak memperoleh dana Bantuan Sosial Tahun 2022 dari Kementrian Sosial Republik Indonesia. Kegiatan pembagian Bantuan Sosial ini Mahasiswa Universitas Negeri malang membantu dalam mengorganisir berkas dan memverifikasi kebenaran undangan yang dikumpulkan apakah sesuai dengan Data dari PT Pos Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan Bantuan Sosial BLT BBM dimulai dari pengumpulan undangan sesuai dengan urutan, kemudian dilanjut verifikasi kesesuaian berkas undangan dengan data dari PT Pos Indonesia. Mahasiswa Universitas Negeri malang juga membantu dalam proses penyaluran dana bersama perangkat desa agar kegiatan berjalan secara lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H