Kemajuan teknologi yang makin maju mengakibatkan perubahan pada kehidupan kita dan hubungan sehari-hari seperti kegiatan mengakses informasi dan berinteraksi menggunakan layanan publik hingga bekerja dari rumah, mulai dari berkolaborasi dengan kolega hingga berkomunikasi dengan teman, dan dari menerima pendidikan dari jarak jauh atau daring hingga dapat mengakses informasi dengan cepat. Karena hal itu, kemudian muncul berbagai generasi milenial yang ditengarai berbagai kalangan memiliki pemikiran, sikap, dan bentuk interaksi sosial yang sama sekali berbeda dengan generasi sebelumnya.
Internet adalah hasil dari kemajuan teknologi yang seharusnya digunakan oleh manusia untuk membentuk aktivitas yang beradab pula. Di jaman digital saat ini, jumlah informasi yang diterima setiap orang pada gawai yang digunakannya mengalami peningkatan dan cenderung tidak terkontrol. Kemudian yang menjadi penting ialah kemahiran seseorang dalam memilih dan memilah informasi.
Literasi digital merupakan keterampilan dasar atau kemampuan dalam memakai komputer dengan aman dan efektif. Selain itu, kemampuan dalam menggunakan perangkat lunak perkantoran seperti pengolah kata, email dan perangkat lunak presentasi, keterampilan membuat dan mengedit gambar, audio dan video, dan keterampilan menggunakan browser web dan mesin pencari Internet.Â
Permasalahan yanng muncul dari Literasi digital menurut Nasionalita dan Nugroho terdapat 2 (dua) masalah krusial (Nasionalita dan Nugroho, 2020), yaitu Pertama, informasi dari internet bermacam-macam, seperti informasi yang faktual atau yang terpecaya hingga informasi fiktif atau berita Hoaks. Informasi pun mengalir deras, cepat dan tidak dapat dibendung. Ketidakcakapan merespons dan mengelola informasi akan mengakibatkan kondisi yang lebih buruk daripada information overload. Ini karena dalam kebingungannya, manusia terjebak dalam cyberswamp atau rawa informasi yang pekat.
Menurut Gilster (1997:1-2), literasi digital adalah kemampuan dalam proses memahami dan menggunakan informasi dari berbagai format. Gilster menjelaskan bahwa konsep literasi bukan hanya mengenai kemampuan membaca dengan makna dan mengerti. Literasi digital dianggap sebagai kebijaksanaan masyarakat (netizen) dalam menggunakan internet dan media digital. Gilster (1997:3) menjelaskan bahwa selain seni berpikir kritis, kompetensi lain yang dibutuhkan adalah mempelajari bagaimana menyusun pengetahuan serta membangun sekumpulan informasi yang dapat diandalkan dari beberapa sumber yang berbeda
Menurut Harjono (2018) literasi digital merupakan perpaduan dari keterampilan teknologi informasi dan komunikasi, berpikir kritis, keterampilan bekerja sama (kolaborasi), dan kesadaran sosial. Dalam kerangka yang dibuat oleeh Eshet Alkalai dan Chajut (2009) terdiri dari serangkaian keterampilan berikut:Â
• Literasi fotovisual yaitu kemampuan bekerja secara efektif dan efisien dengan lingkungan di dunia digital, seperti antarmuka pengguna, yang menggunakan komunikasi grafis.Â
• Literasi reproduksi diartikan sebagai kemampuan dalam pembuatan karya tulis dan karya seni yang otentik, bermakna dengan mereproduksi dan memanipulasi teks digital, visual, dan potongan audio yang sudah ada sebelumnya.Â
• Literasi cabang adalah kemampuan meningkatkan pengetahuan dengan navigasi nonlinier seperti di Internet dan lingkungan hypermedia lainnya.Â
• Literasi informasi adalah kemampuan mengunakan informasi secara kritis dan memilah informasi yang salah dan bias
Berinteraksi di jaman sekarang perlunya pemahaman literasi digital sama pentingnya dengan pemahaman ilmu lainnya. Hal ini dikarenakan, generasi millenial yang tumbuh dan berkembang dengan akses tidak terbatas terhadap teknologi mempunyai gaya berpikir yang tidak sama dengan generasi sebelumnya. Jimoyiannis, A., & Gravani, M. (2011) menyebutkan peran literasi digital sangat penting, karena membantu pelajar untuk mencapai hal-hal berikut: memperoleh pengetahuan baik teknis maupun keterampilan yang diperlukan untuk menggunakan media digital secara efektif.