Mohon tunggu...
Shofwan Karim
Shofwan Karim Mohon Tunggu... Dosen - DR. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., Drs., M.A.

Shofwan, lahir 12 Desember 1952, Sijunjung Sumatera Barat. Suku Melayu. Isteri Dra. Hj. Imnati Ilyas, BA., S.Pd., M.Pd., Kons. Imnati bersuku Pagar Cancang, Nagari Balai Talang, Dangung-dangung, 50 Kota Sumbar. Shofwan, sekolah SR/SD di Rantau Ikil dan Madrasah Ibtidayah al-Hidayatul Islamiyah di Sirih Sekapur, 1965. SMP, Jambi, 1968. Madrasah Aliyah/Sekolah Persiapan IAIN-UIN Imam Bonjol Padang Panjang, 1971. BA/Sarjana Muda tahun 1976 dan Drs/Sarjana Lengkap Fakultas Tarbiyah IAIN-UIN Imam Bonjol Padang,1982. MA/S2 IAIN-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1991. DR/S3 UIN Syarif Hidayatullah-UIN Jakarta, 2008.*

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Musrenbang RKPD Sumbar dan Inklusi Sosial

29 Mei 2022   11:43 Diperbarui: 29 Mei 2022   11:48 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reuni Alumni CWY-Indonesia dengan Ambassador Dr. Teuku Faizasyah dan Madame Andis E Faizasyah. Shofwan Karim serahkan 2 buku. (Foto: Dok SK)

Musrenbang RKPD Sumbar dan Inklusi Sosial

Oleh Shofwan Karim

Beberapa hari sebelum Ramadhan  ada Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2023 . Sebagai Ketua Muhammadiyah Sumbar, Penulis diundang dan hadir.  Musrenbang  kali ini terasa nuansa berbeda.

Selain pidato dan sambutan Gubernur, Ketua DPRD dan Bappenas, ada sesi rencana aksi penyandang disabilitas. Nara Sumber yang spesial untuk  ini  adalah  Antoni Tsaputra, S.S, MA, Ph.D. Ia  seorang Doktor dengan disabilitas fisik berat.

Alumni salah satu universitas terkenal di Australia dan kini menjadi Dosen di salah satu PTN di Padang ini memaparkan dengan amat mengena.  Dari kursi roda, ia menyentuh nalar, rasio dan kalbu para hadirin.  

Ingatan ini melayang ke  Quran, Surat Abasa, 1-10. Abdullah bin Ummi Maktum datang kepada Nabi. Ada kesan Nabi agak abai terhadap penyandang disabilitas tunanetra ini. Di tenggarai kurang hangat penerimaannya.

Menurut asbabun nuzul, ayat-ayat ini adalah bentuk halus teguran Allah kepada Nabi. Atas sikap Rasulullah terhadap salah satu warga umat. Kala itu, Nabi Muhammad sedang berdiskusi dengan pembesar Quraisy. Di antara mereka ada Abu Jahl, 'Utbah bin Rabi'ah, 'Abas bin Abd al-Muthollib, dan Walid bin Murighah. Diskusi tersebut dilakukan dengan harapan kaum Quraisy bisa tercerahkan dan masuk Islam.

Di tengah diskusi tersebut, datanglah Abdullah bin Ummi Maktum. Ia minta diajarkan mengenai Islam dan mengucapkannya sampai berkali-kali.

Rasulullah SAW dianggap terganggu karena percakapannya menjadi terputus.  Akhirnya menunjukkan tatapan tidak senang dan memalingkan wajahnya dari Abdullah. Dalam ayat kedua dijelaskan bahwa Abdullah memiliki fisik yang tidak sempurna, ia terlahir dalam keadaan buta.

Bila Nabi yang maksum (nihil dosa) saja ditegur Allah, bagaimana pula kaum muslimin secara perorangan  lebih-lebih pemerintah  yang abai kepada hamba Allah yang disablitas?


Kembali ke Dr. Antoni, ia memetakan keadaan para penyandang berkemampuan khusus di Indonesia. Berkemampuan khusus itu ternyata bukan hanya orang yang panca indra dan ada sebagian angota jasad dan mungkin juga rohaninya  tak berfungsi normal atau disablitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun