Mohon tunggu...
Shofwan Karim
Shofwan Karim Mohon Tunggu... Dosen - DR. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., Drs., M.A.

Shofwan, lahir 12 Desember 1952, Sijunjung Sumatera Barat. Suku Melayu. Isteri Dra. Hj. Imnati Ilyas, BA., S.Pd., M.Pd., Kons. Imnati bersuku Pagar Cancang, Nagari Balai Talang, Dangung-dangung, 50 Kota Sumbar. Shofwan, sekolah SR/SD di Rantau Ikil dan Madrasah Ibtidayah al-Hidayatul Islamiyah di Sirih Sekapur, 1965. SMP, Jambi, 1968. Madrasah Aliyah/Sekolah Persiapan IAIN-UIN Imam Bonjol Padang Panjang, 1971. BA/Sarjana Muda tahun 1976 dan Drs/Sarjana Lengkap Fakultas Tarbiyah IAIN-UIN Imam Bonjol Padang,1982. MA/S2 IAIN-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1991. DR/S3 UIN Syarif Hidayatullah-UIN Jakarta, 2008.*

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Toleransi Antar Pemeluk Agama

4 Februari 2022   20:35 Diperbarui: 4 Februari 2022   20:37 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Shofwan Karim (Dokpri)

Toleransi Antar Pemeluk Agama

Oleh Shofwan Karim

Selain Sumbar, ada 7 provinsi lain sebagai percontohan pilot proyek Kerukunan Beragama. Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Secara sepintas, kelihatan bahwa menurut survei kementerian agama, Sumbar sudah keluar dari tuduhan sebagai provinsi intoleran (tidak toleran). Tentu dengan demikian termasuk 7 contoh lain tadi.

Mengapa dulu Sumbar dianggap sebagai wilayah intoleran? Padahal tidak ada yang berubah. Kecuali isu yang dikembangkan pihak tertentu. Maka kalau sekarang isu tidak dikembangkan, maka dari dulu mestinya Sumbar adalah daerah toleran.  Untuk itu, agaknya  perlu dilihat makna toleransi secara umum. Yaitu sebagai sikap manusia agar saling menghargai dan menghormati terhadap perbedaan yang ada.  Itu tidak berarti mengakui kebenaran pihak lain kalau bertentangan dengan kebenaran hakiki menurut doktrin dasar agama mereka.

Dalam kehidupan beragama, Islam melihat bahwa perbedaan itu sudah diterima sebagai apa adanya. Perbedaan dalam Ibadah dan akidah tidak akan mengganggu kalau tidak ada pemaksaan kepada mereka untuk mengikuti yang berbeda dengan prinsip mereka.

Jangankan dengan berlainan agama, sesama atau seagama saja, umat Islam sudah terbiasa berbeda dalam pelaksanaan pemahaman, pemikiran serta praktek Ibadah  mereka.  Meskipun rukun iman sama dan rukun Islam sama tetapi sudah menjadi kenyataan umum dalam kaifiat-cara pelaksanaan ternyata ada perbedaan . Dan itu semua dilaksanakan dengan prinsip saling menghargai dan menghormati.

Terhadap mereka yang berlainan keyakinan agama sudah terlaksana dengan baik tidak menggangu mereka bahkan membiarkan mereka dalam cara yang berbeda  terhadap akidah dan Ibadah. Lebih-lebih  dalam pergaulan social. Tidak ada larangan bertegur-sapa, berjual beli, mengikuti pendidikan  di satu lembaga  yang mereka pilih. Bahkan ada yang jelas lembaga pendidikan agama lain, anak didiknya ada yang tidak sama agama mereka. Itu sudah berlangsung berabad-abad sejak zaman penjajahan, pra kemerdekaan, dan sekarang.

Membiarkan, mentoleransi di sini bukan berarti ikut melaksanakan akidah dan Ibadah agama lain. Tetapi kokoh dengan akidah dan agama sendiri itu berarti sudah menghargai agama lain. Karena akidah dan Ibadah adalah dasar masing-masing agama yang bersumber dari wahyu dan ajaran nabi mereka masing-masing, Itulah pemahaman standar bagi umumnya umat Islam dari Quran, 109-Al-Kafirun : 6. Lakum di nukum waliyadin. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Keristen ternyata sama dengan prinsip di atas. Di dalam Kristen sendiri, lihat: https://student-activity.binus.ac.id/po/2016/05/toleransi-beragama-dalam-pandangan-kristen/

(akses : 22.12.2021),  mereka harus berpegang teguh kepada iman eksklusifnya sekaligus hidup bertoleransi dengan orang beragama lain. Caranya, bersikap tulus dan menghormati terhadap iman dan keyakinan agama lain tetapi itu tidak berarti mengakui apa yang mereka katakan tentang kebenaran bila bertentangan dengan kebenaran Kristen.

Matius 5: 45 tertulis. "Karena dengan demikianlah kamu menjadi ana-anak Bapamu yang di syorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar." Dalam pemahaman mereka meskipun Tuhannya menciptakan Matahari untuk orang jahat dan baik, tidak berarti Tuhan menyetujui perbuatan jahat dan Tuhan hanya menyetujui perbuatan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun