"Mencikaraui" Keberagamaan di Minangkabau (1995-2017) dan Respon Ormas Islam[1]
"Mencikaraui" Keberagamaan  di Minangkabau (1995-2017) dan Respon Ormas Islam[1]
5 Agustus 2017
Oleh Shofwan Karim
I. Introduksi[2]"Mencikaraui" (Bahasa Minang) berarti memperkatakan dengan nada agak marah. Judul ini berdasarkan permintaan kepada Penulis oleh Ketua Panitia Temu Alumni dan Halal Bi Halal, Pendidikan Guru Agama (PGA) Padang, pada Sabtu, 5 Agustus 2017 di sebuah hotel di Padang. Tulisan ini merupakan sumbangan pada pertemuan itu. Â
Bagian-bagian tertentu dari tulisan ini, merujuk kepada tulisan Penulis pada Seminar Keluarga Mahasiswa Minangkabau di Kairo Mesir, Juli 2004. Selebihnya adalah pengamatan pada tahun-tahun belakangan ini.Â
Wilayah kultural Minangkabau yang meliputi wilayah Administrasi Pemerintahan Sumatra Barat adalah Provinsi di sebelah Barat bagian tengah Sumatera. Provinsi ini berbatasan dengan sebelah Selatan dengan Provinsi Bengkulu, sebelah Barat dengan lautan Hindia, sebelah Utara dengan Provinsi Sumatra Utara dan sebelah Timur dengan Provinsi Riau dan Jambi. Penduduknya sekarang 5,7 Â juta orang.
Mata pencaharian pokok atau ekonomi berdasarkan perdagangan, small business, usaha kecil dan menengah, pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Budaya Minangkabau yang berintikan Adat Minangkabau menganut sistem kekerabatan menurut garis keturunan ibu atau matrilinial- line. Kehidupan sosial, keluarga, tatanan adat dan budaya  diatur di dalam tatanan kesukuan yang berdasarkan dua kelarasan utama : Bodi Caniago dan Koto Piliang yang kemudian masing-masing kelarasan itu berkembang ke dalam berbagai suku  sebagai pecahan atau dahan-dahannya.
Setelah Islam masuk beberapa abad lalu, agama yang dipegang teguh masyarakat Minangkabau adalah Islam di samping memegang teguh adat. Dengan begitu Islam dan adat menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Maka lahirlah adagium Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Perpaduan keduanya melahirkan harmoni sosial di bawah sistem kepemimpinan tigo tunggu sajarangan: Ninik--Mamak, Alim-Ulama dan Cerdik-Pandai serta tigo tali sapilin: Adat, Syara' dan Undang.