Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 12: Pemeriksaan Sektor Usaha Jasa Konstruksi dengan Aplikasi Phyton

9 Juni 2023   00:35 Diperbarui: 9 Juni 2023   00:40 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Python merupakan bahasa pemrogaman yang disusun oleh programmer dalam membuat suatu aplikasi sesuai tujuannya. Python didesain dengan filosofi yang menekankan pada keterbacaan kode dengan penggunaan lekukan yang signifikan melalui aturan off side. Python merupakan salah satu bahasa pemrogaman yang populer.

Pengembangan bahasa pemrogaman Python dilakukan oleh Guido van Rossum mulai dari tahun 1980-an. Python dikembangkan sebagai penerus bahasa pemrograman ABC. Python pertama kali dirilis pada tahun 1991 sebagai Python 0.9.0. Selanjutnya dirilis Python 2.0 pada tahun 2000. Rilis selanjutnya dilakukan pada tahun 2008 yaitu Python 3.0. Pada tahun 2020 dirilis versi terbaru Python yaitu versi 2.7.18.

Python populer digunakan dalam bidang keuangan karena merupakan pilihan bahasa yang tepat untuk melakukan analisis kuantitatif. Python dapat membantu dalam hal analisis keuangan seperti impor dan transformasi data, perdagangan dan pengujian balik, integrasi excel, visualisasi data, analisis risiko dan time series. Python juga dapat digunakan untuk pemeriksaan atau audit keuangan. Hal ini tentu berkaitan dengan pengendalian internal suatu perusahaan.

Output Phyton ;DQLab
Output Phyton ;DQLab

Kelemahan pengendalian internal dan kekurangan dalam catatan akuntansi dalam bidang industri kontraktor pada umumnya terjadi dalam hal berikut :

1. Kegagalan mengevaluasi profitabilitas kontrak secara berkala dalam keadaan yang realistis.

2. Kontrol yang tidak memadai atas perkiraan dan penawaran kontrak baru.

3. Catatan biaya kontrak yang tidak memadai.

4. Kelemahan dalam prosedur penagihan.

5. Kontrol peralatan konstruksi yang tidak memadai dan catatan biaya yang kurang memadai untuk peralatan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun