1. Pendahuluan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian, baik dalam menciptakan lapangan kerja maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, banyak UMKM menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan, seperti pencatatan manual yang tidak akurat dan kesulitan dalam mengakses laporan keuangan secara real-time (Mulyadi, 2008).
Financial Technology (Fintech) hadir sebagai solusi modern yang dapat membantu UMKM dalam meningkatkan efisiensi operasional. Dengan sistem informasi akuntansi berbasis fintech, pelaku usaha dapat mencatat transaksi secara otomatis, mengakses data keuangan kapan saja, dan meminimalisir kesalahan pencatatan (Wilkinson, 2010). Artikel ini akan membahas bagaimana fintech mempengaruhi kinerja UMKM, manfaat yang diberikan, serta tantangan yang dihadapi.
2. Mengenal Sistem Informasi Akuntansi Berbasis Financial Technology (Fintech)
Apa itu Sistem Informasi Akuntansi?
Sistem informasi akuntansi adalah sistem yang mengolah data transaksi menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan bisnis. Bagi UMKM, sistem ini sangat penting dalam membantu mereka mencatat pemasukan dan pengeluaran dengan lebih terstruktur (Rahmasari, 2019).
Bagaimana Fintech Mendukung Sistem Informasi Akuntansi?
Fintech memungkinkan UMKM untuk mengakses berbagai layanan keuangan digital, seperti pencatatan otomatis, transaksi elektronik, dan akses terhadap laporan keuangan berbasis cloud. Beberapa layanan fintech yang banyak digunakan UMKM antara lain:
- Aplikasi keuangan digital (misalnya, BukuWarung, Jurnal, atau QuickBooks)
- Dompet digital & pembayaran elektronik (OVO, GoPay, ShopeePay)
- Pinjaman online untuk modal usaha (Modalku, KoinWorks) (Nizar, 2017)
3. Peran Financial Technology (Fintech)
Saat ini, Fintech mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank. Sebagai sistem pembayaran yang inovatif, FinTech berperan dalam:
- Menyediakan platform bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang bergantung pada media digital untuk pemasaran;
- Berfungsi sebagai alat untuk pembayaran, penyelesaian (settlement), dan kliring;
- Mempermudah proses investasi agar lebih efisien;
- Mengurangi risiko yang terkait dengan sistem pembayaran konvensional;
- Membantu individu dalam menabung, mengakses pinjaman, dan memperoleh modal usaha (Pertiwi, 2020)