Mohon tunggu...
Shofiyah Ajeng Sekar Arum
Shofiyah Ajeng Sekar Arum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

tulis apa saja yang ingin kamu tulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Waspada Cemaran Bakteri E. Coli pada Makanan Pihak KKP dan Mahasiswa UNUSA Lakukan Pengawasan TPP Sekitar Pelabuhan Tanjung Perak

26 Oktober 2023   21:27 Diperbarui: 26 Oktober 2023   21:36 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus keracunan makanan di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KLB keracunan pangan di Indonesia pada 2021 sebesar 50 kasus yang diproyeksikan menjadi 5.000 kasus dengan jumlah yang terpapar 256.900 orang. Sebanyak 178.300 orang mengalami sakit dan 1.000 orang meninggal dan pada tahun 2022 kasus KLB keracunan meningkat sebanyak 44% atau 72 kasus dengan jumlah yang terpapar 5.505 orang, 2.788 orang mengalami sakit dan 5 orang meninggal dunia. Gejala yang timbul akibat keracunan makanan adalah diare, muntah, dehidrasi dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Salah satu bakteri penyebab keracunan pangan di Indonesia adalah bakteri Escherichia coli. Bakteri Escherichia coli atau biasa disebut bakteri E. coli biasa hidup di usus manusia dan hewan, yang fungsinya sebenarnya untuk menjaga kesehatan sistem pencernaan tetapi bakteri E. coli juga dapat menyebabkan penyakit khususnya diare pada manusia melalui makanan. Berdasarkan Permenkes no.2 tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan batas bakteri E. coli yang ada pada makanan adalah <3,6 MPN/gr atau <1,1 CFU/gr dan pada minuman adalah 0 CFU/100ml.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berupaya mencegah keluar masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Permenkes RI Pasal 1 Nomor 33 Tahun 2021). KKP terbagi menjadi beberapa substansi salah satunya adalah substansi Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL) yang bertugas memastikan lingkungan di wilayah kerja KKP terbebas dari risiko penyakit. Tempat pengelolaan pangan (TPP) di wilayah pelabuhan tak luput dari pengawasan pihak KKP karena dapat berpotensi menularkan penyakit yang disebabkan oleh bakteri E. coli, maka dari itu pihak KKP Kelas I Surabaya melakukan pemantauan terhadap jumlah bakteri E. coli pada makanan dan alat makan.

Pemantauan jumlah bakteri khususnya bakteri E. coli pada makanan dan alat makan pada tempat pengelolaan pangan wilayah pelabuhan Tanjung Perak dilakukan rutin 1 bulan sekali. Pihak KKP Kelas I Surabaya melakukan pemantauan jumlah bakteri E.coli dengan pengambilan sampel makanan dan melakukan usap alat makan di tempat pengelolaan pangan wilayah pelabuhan Tanjung Perak yang akhirnya diserahkan pada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk diuji secara bakteriologis. Pada periode bulan Agustus-Desember 2023 mahasiswa Kesehatan Masyarakat UNUSA yang melaksanakan magang MBKM di Kantor Kesehatan Kelas I Surabaya ikut berpartisipasi dalam pengambilan sampel makanan dan usap alat makan di tempat pengelolaan makanan di wilayah pelabuhan Tanjung Perak. Tata cara pengambilan sampel makanan dan usap alat makan pada tempat pengelolaan pangan yang dilakukan oleh KKP Kelas I Surabaya, antara lain :

1). Pengambilan sampel makanan

  1. Persiapan alat : coll box, kantong/plastik penyimpan sampel, kapas yang telah diberikan alkohol 70%, sarung tangan, label, sendok steril, bunsen, pemantik, dan formulir pengambilan sampel. Semua alat dipastikan steril dengan cara diusap menggunakan kapas yang sudah diberi alkohol 70%, dan juga sendok disterilkan menggunakan bunsen.

  2. Pengambilan sampel makanan kurang lebih sebanyak 100-200 gram menggunakan sendok yang telah disterilkan kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik ziplock agar sampel tersebut tetap dalam kondisi steril.

  3. Setiap kantong ziplock yang telah berisikan sampel makanan diberikan label yang berisikan informasi mengenai tanggal pengambilan sampel, lokasi pengambilan sampel, dan nama sampel.

  4. Sampel akan diserahkan kepada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk diuji secara bakteriologis dengan jenis pemeriksaan bakteri E. coli.

2). Usap alat makan

  1. Persiapan alat : coll box, kapas yang telah diberikan alkohol 70%, sarung tangan, label, lidi kapas steril (lidi waten), bunsen, pemantik, botol yang berisikan garam buffer phosphate dan alat makan berbahan pecah belah yang akan dijadikan sampel. Sebelum melakukan pengambilan sampel usap alat tangan petugas dipastikan steril dengan mengusap seluruh permukaan tangan yang telah memakai sarung tangan dengan kapas yang telah diberikan alkohol 70%.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun