Mohon tunggu...
Shofiyah Syaikha
Shofiyah Syaikha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kaitan Teori Pajak Optimal Rasey terhadap Implementasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Indonesia

16 Juli 2024   09:24 Diperbarui: 16 Juli 2024   09:28 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Era modern ditandai dengan globalisasi, standar hidup yang meningkat, dan perkembangan teknologi. Pada era ini, kehidupan masyarakat banyak mengalami perubahan besar, terutama pola konsumsi masyarakat dalam hal gaya hidup dan keinginan terhadap barang mewah. Oleh karena perkembangan tersebut, pemerintah mengatur kebijakan terhadap Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Tujuan dari kebijakan ini untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi melalui kontribusi pajak di Indonesia, serta mempertimbangkan dampak sosial pada era modern yang semakin kompleks.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Pajak adalah iuran wajib yang dipaksakan negara berdasarkan Undang-Undang kepada masyarakat dengan tidak mendapatkan imbalan langsung. Pajak merupakan peralihan kekayaan masyarakat menengah ke atas yang akan didistribusikan kembali untuk menyeimbangkan perekonomian Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yg dikenakan atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah dengan tidak memperhatikan siapa yang mengimpor Barang Kena Pajak tersebut serta tidak memperhatikan apakah impor tersebut dilakukan secara terus-menerus atau hanya sekali saja. Selain itu, Pajak Penjualan atas Barang Mewah terhadap suatu penyerahan Barang Kena Pajak tersebut telah dikenai atau tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada transaksi sebelumnya.

Teori Frank P. Ramsey

Konsep dasar teori ini menyatakan bahwa pemerintah harus menerapkan pajak atas setiap komoditas dengan mempertimbangkan rasio marginal DWL terhadap marginal revenue yang sama untuk semua komoditas. Aturan pada teori Ramsey yaitu, . merupakan konstanta yang menggambarkan nilai tambahan pendapatan pajak pemerintah. Pajak kompditas dikatakan optimal ketika tidak hanya memperhitungkan elastisitas dari masing-masing komoditas, namun juga mempertimbangkan pendapatan konsumennya.

Teori ini menyatakan bahwa pajak lebih optimal jika diterapkan terhadap barang dengan permintaan inelastis dan pajak lebih optimal jika dikenakan ke banyak barang dengan tarif yang sedang (PPN) dibandingkan dengan hanya ke satu barang dengan tarif yang besar (PPnBM). Pengenaan tarif pajak sangat penting untuk memaksimalkan kesejahteraan. Terdapat dua asumsi, pertama setiap orang memiliki fungsi utilitas yang sama, adanya diminishing marginal utility, dan jumlah pendapatan total di masyarakat adalah tetap. Pada asumsi ini tidak adanya efek perubahan perilaku dan pajak dikatakan optimal jika mampu membuat setiap orang memiliki pendapatan yang sama setelah pajak.

Kedua, pemerintah perlu memperhatikan dampak pengenaan pajak terhadap perubahan perilaku. Karena terdapat orang yang menjadi malas bekerja atas pajak pendapatan. Berdasarkan asumsi ini pajak lebih optimal jika dikenakan tarif pada seluruh kelompok. Sehingga pada teori Ramsey terdapat hubungan terbalik antara elastisitas dengan tarif pajak dan terdapat masalah ketidakadilan apabila barang inelastis dikenakan pajak yang lebih tinggi karena barang inelastis banyak dikonsumsi oleh orang miskin. Ini akan berdampak buruk terhadap vertical equality.

Implementasi di Indonesia dan Kaitan Dengan Teori Ramsey

Salah satu implementasi di Indonesia mengenai PPnBM adalah kasus pada April 2024 lalu tentang pengenaan PPnBM terhadap tas merk hermes yang dibeli di luar negeri. Pengenaan pajak atas tas tersebut mencapai 26 juta rupiah. Seorang warga negara Indonesia tersebut memilih untuk merobek tas tersebut dibandingkan harus membayar pajak, karena pajak yang dikenakan melebihi harga tas tersebut. Berdasarkan pengakuan harga tas tersebut bernilai 1000 dolar, namun atas bukti invoice yang didapat petugas bernilai 4000 dolar.

Kasus tersebut mencerminkan ketidakpuasan individu terhadap kebijakan perpajakan di Indonesia karena dianggap memberatkan. Kasus tersebut juga menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada teori pajak optimal Ramsey, pajak harus dikenakan sedemikian rupa sehingga distorsi terhadap keputusan ekonomi individu seminimal mungkin, sambil tetap menghasilkan pendapatan yang dibutuhkan oleh pemerintah.  Menurut teori ini pajak optimal dikenakan kepada barang dengan tingkat elastisitas rendah atau inelastis. Menurut saya tas mewah merupakan barang dengan tingkat elastisitas rendah di kalangan konsumen dengan daya beli tinggi. Sehingga pada kasus tersebut penerapan teori ini sudah tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun