Membangun institusi demokrasi merupakan prasyarat penting untuk menciptakan sistem politik yang demokratis. Demikian pula Pilkada langsung mulai tahun 2005 merupakan proses politik strategis menuju kehidupan politik yang demokratis.
Yang tak kalah pentingnya adalah upaya kita untuk membangun etika dan moralitas politik baru, terutama di kalangan elit dan tokoh politik, yang sesuai dengan tuntutan sistem politik yang demokratis. Prasyarat penting untuk memenuhi persyaratan ini adalah pengembangan budaya dan kepribadian politik yang demokratis, yang menurut Gould (1998) meliputi inisiatif rasional politik, keadaban politik, toleransi timbal balik, fleksibilitas dan keterbukaan terhadap dunia, komitmen, kejujuran, dan terakhir tetapi tidak. paling sedikit. setidaknya keterbukaan. Artinya, pembangunan etika dan moral politik yang berkeadaban demokratis merupakan syarat mutlak.Â
Dalam sosiologi masyarakat Indonesia yang sangat dipengaruhi oleh budaya paternalistik dan feodalisme, pelaksanaan semua persyaratan tersebut di atas tentu menjadi tugas para elite dan politisi untuk mengartikulasikannya. Sayangnya, perilaku politik para pemimpin dan elit politik saat ini terkesan dibuat-buat, dan terlalu sulit untuk menemukan elit politik dengan moral dan etika politik yang mencerminkan kesopanan, kejujuran, keadilan, dan toleransi dalam politik sehari-hari.
Oleh karena itu, jika ada harapan untuk pemilihan kepala daerah secara langsung pada tahun 2005, maka tidak kalah pentingnya bahwa para tokoh dan elit politik perlu segera melakukan pembenahan perilaku politik pada tataran budaya politik dan perilaku demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H