Perkembangan dunia jurnalistik sebenarnya sudah berlangsung lama. Sejarah menyebutkan bahwa kegiatan jurnalistik dimulai saat pemerintahan Romawi Kuno dibawah pimpinan Julius Caesar. Yang pada saat itu terdapat sebuah papan pengumuman yang disebut sebagai "Forum Romanum". Sesuai isinya papan pengumuman ini dapat dibedakan atas dua macam. Pertama "Acta Senatus" yang memuat laporan-laporan singkat sidang senat beserta keputusan-keputusannya. Kedua "Acta Diurna" yang memuat keputusan-keputusan dari rakyat dan berita yang lainnya.
Sedangkan pengertian jurnalistik sendiri berasal dari bahasa Belanda Journalistik, bahasa Inggris Journalism, dan bahasa Perancis Journal yang berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana, jurnalistik dikaitkan dengan kegiatan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Dalam kamus jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit atau menulis untuk surat kabar, majalah atau berkala lainnya.
Dalam hal ini perkembangan dunia jurnalistik (pers) di Indonesia mulai bermunculan melalui tumbangnya rezim Orde Baru yang pada saat itu berkembang serta dilatarbelakangi dengan adanya UU Pers No. 40 Tahun 1999 Bab IV tentang Perusahaaan Pers, Pasal 9 Ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga Negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers". UU tersebut dapat membuka peluang pers bagi siapa saja, terlebih bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin membuat perusahaan pers baik cetak maupun elektronik.
Seiring dengan bermunculannya berbagai macam media cetak maupun elektronik yang semakin berkembang ditengah-tengah masyarakat, maka dalam hal ini masyarakat dituntut untuk pintar memilih media yang produktif. Hal demikian melahirkan persaingan diantara media massa, dimana setiap media massa dituntut untuk kreatif dan inovatif, agar mampu menarik perhatian khalayak. Salah satu cara dalam menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dengan melakukan penyajian isi berita menggunakan bahasa atau kalimat yang menarik, yang sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Dalam hal ini penulisan isi berita sangan erat kaitannya dengan bahasa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara terminologi mengartikan bahasa sebagai sistem lambing bunyi yang arbriter yang digunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Dalam penulisan jurnalistik terdapat ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan. Akan tetapi dalam hal ini, penulisan koran tidak serta harus sesuai dengan panduan penulisan dan kaidah jurnalistik yang baik dan benar, yang mengutamakan kalimat aktif, singkat, padat, sederhana, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, sebaik mungkin menghindari penggunaan istilah teknis, dan tunduk pada bahasa baku.
Pada hakikatnya perkembangan media komunikasi dapat memungkinkan masyarakat di seluruh dunia dapat saling berkomunikasi. Hal ini disebabkan karena banyaknya media yang dapat digunakan sebagai sarana dalam menyampaikan pesan, salah satunya media massa cetak. Dimana media cetak ini merupakan salah satu media massa yang efektif dan efisien.
Media cetak merupakan media massa yang menampaikan informasi melalui tulisan. Bahasa merupakan sarana untuk menyampaikan informasi. Jelas tidaknya informasi disampaikan dan diterima oleh masyarakat, tergantung pada bahasa yang digunakan dalam menulis informasi tersebut. Penggunaan bahasa yang baik dan benar menentukan sampai dan tidanknya informasi tersebut pada khalayak, secara jelas. Sebaliknya, bahasa yang berantakan dalam penyajian dan penyampaian informasi dapat menyulitkan khalayak dalam memahami informasi tersebut.
Dalam perspektif jurnalistik, setiap informasi yang disajikan harus jelas, benar, dan akurat, dalam hal ini adalah Bahasa Jurnalistik. Bahasa Jurnalistik adalah bahasa yang digunakan dalam media massa. Bahasa Jurnalistik merupakan salah satu ragam bahasa yang kreatif dari Bahasa Indonesia. Bahasa Jurnalistik mempunyai sifat sederhana, singkat, tunduk pada kaidah etika dan sebagainya.
Dalam penulisan berita, terdapat pedoman yang dijadikan sebagai dasar dalam penulisan, sehingga mudah dipahami dan dapat memikat khalayak. Dalam hal ini salah satunya adalah penggunaan kata-kata harus efisien, dengan membuang kata-kata yang tidak perlu, sehingga akan menghasilkan kalimat-kalimat yang singkat. Tetapi dalam praktik jurnalistik, sering ditemukan paragraf yang panjang dengan kata-kata yang mubazir dalam penulisan berita. Hal ini seringkali dilakukan oleh para wartawan yang berkecimpung di dunia jurnalistik.
Menurut Dary L. Frazel dan George Truck, dua pakar pers Amerika dalam Principle of Editing. A Comprehensive Guide for Student and Journalist (1996:122-123), pembaca berharap, apa yang dibaca olehnya dalam media massa adalah yang dapat dimengerti tanpa bantuan pengetahuan khusus. Pembaca berharap, wartawan dapat menjelaskan ilmu pengetahuan kepada mereka yang bukan ilmuwan, perihal hubungan-hubungan internasional kepada mereka yang bukan diplomat, dan masalah-masalah politik kepada pemilih yang awam (to explain science to no scientist, internationals relations to no non diplomats, and politics to ordinary voters).