Mohon tunggu...
Humaniora

Tradisi Ucapan Ulang Tahun Dalam Islam

31 Desember 2015   11:41 Diperbarui: 31 Desember 2015   13:20 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

ADAKAH TRADISI MENGUCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN DALAM ISLAM

Bismillah. Walhamdulillah. Wasshalatu ala rosulullah. Wa ba’da.

Terus terang saja kalau pertanyaan seperti itu, maka jawabnya jelas bahwa tradisi untukmengucapkan selamat ulang tahun memang bukan dari islam. Paling tidak kita mendapatkan dalil baik dari alqur’an maupun hadist Rosulullah SAW tentang kewajiban atau anjuran atau keutamaan mengucapkan selamat ulang tahun pada seseorang.

Artinya secara baku perilaku itu memang tidak punya dasar dari ajaran islam. Kalau seandainya pernah sekali waktu ada contoh dari Rosulullah SAW atau para sahabat pernah melakukanya, pastilah hal itu tertera pada hadist atau atsar para sahabat. Namun sepanjang yang kami ketahui, mereka memang tidak pernah melakukanya.

Namun bagaimana hukumnya kalau ada yang melakukanya juga dan dia adalah seorang muslim.?

Di sinilah para ulama mulai berbeda pendapat.

  1. Pendapat yang mengharamkan

Sebagian akan mengatakan bahwa hal itu memang bid’ah dan mengada-ada. Sebab tidak ada contoh atau anjuran dari syari’ah. Apalagi bahwa budaya itu berasal dari peradabpan diluar islam, dalam hal ini barangkali orang barat. Maka semakin kuatlah pendapat yang mengharamkan perayaan ulang tahun dan memberikan ucapan selamat.

  1. Yang tidak mengharamkan

Namun sebagian lainya tidak terburu-buru mengharamkan tradisi itu. Sebab meski Rosulullah SAW tidak pernah memerintahkanya, namun beliau juga tidak pernah memberi isyarat untuk melarangnya. Apalagi ini adalah bagian dari kebiasaan yang ada dalam suatu masyarakat, sehingga menurut kalangan ini bukan pada tempatnya untuk mengharamkan begitu saja tanpa ada dalil yang sharihdan kuat yang melarangnya.dan kita tahu dalam perkara muammalat, yang berlaku adalah hukum segala sesuatu itu boleh selama tidak ada larangan yang secara jelas melarangnya.

Sedangkan masalah anggapan bahwa hal itu menyerupai budaya suatu kaum, dijawab oleh kalangan ini dengan argumen bahwa ucapan selamat kelahiran tidak terkait dengan masalah yang bertentangandengan syari’ah. Memang benar barangkali sebagian masyarakatdibarat melakukanya, tetapi apakah hal itu identik dengan agama dan ajaran ritual mereka? Menurutkalangan ini, ucapan itu tidak terkait dengan ritual ibadah sebuah agama, melainkan budaya sebuah masyarakat. Dan prinsipnya islam tidak melarang sebuah kebiasaan manakala memang tidak secara langsungada larangan untuk melakukanya.

Betapa banyak budaya dan produk diluar jazirah arabia yang nota bene bukan dari peradabpan islam yang lalu diadaptasi oleh peradaban islam yang lalu diadaptasi oleh peradaban islam ketika penyebaran dakwah islam samoai dinegri itu. Katakanlah misalnya masalahbentuk kubah masjid, menara,sistem administrasi pemerintahan dan masih banyak lagi hal-hal yang dimasa rosulullah tidak dilakukan, namun para khalifah setelahnya justru mengadaptasi sekian banyak produk peradaban non islam.namun kita tidak mendapatkan bahwa adaptasi itu ditentang oleh ulam dengan alasan bahwa zaman rosulullah tidak dilakukan.

Bahkan Rosulullah SAW tidak pernah mengusyaratkan untuk membukukan alqur’an, namun abu bakar dan para khalifah sesudahnya berfikir bahwa hal itu penting dikerjakan. Pasukan islam di masa Rosulullah SAW tidak pernah digaji, namun dimasa umar merekaa digaji dari baitul mal.  Dan masih banyak lagi ijtihad yang dilakukan oleh para sahabat terdekat Rosulullah SAW sepeninggal beliau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun