Mohon tunggu...
Shofia Hasanah
Shofia Hasanah Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWI

Hobi membaca menulis dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Teknologi dalam Perhitungan Suara

11 Desember 2023   17:02 Diperbarui: 11 Desember 2023   17:18 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Persoalan mendasar pelaksanaan Pemilu pada era kontemporer, telah mengalami pergeseran dari persoalan teknis penyelenggaraan semata menuju pada tuntutan tingkat akurasi hasil pemilu sebagai wujud pelaksanaan demokrasi substansial. Dalam konteks ini, sistem Pemilu yang digagas menjadi sesuatu yang penting dan harus mencerminkan bentuk "satu kesatuan" aspek Pemilu yang tidak dapat terpisah satu dengan yang lain. Praktek Pemilu yang hanya menunjuk dua elemen Pemilu seremonial sebagai pelaksanaan demokrasi prosedural, yaitu proses memilih dan penghitungan suara, menjadi tidak relevan lagi seiring dengan berkembangnya  teknologi  informasi.  Dalam  konteks  ini,  sekalipun perubahan atau perbaikan sistem Pemilu merupakan hal penting, tetapi tanpa dibarengi dengan kualitas hasil yang dapat diukur dengan jelas, akan menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat (Alvarez, 2009). Indikator yang sering mengemuka dan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat ini adalah tingkat tranparansi, akurasi dan aksesibilitas masyarakat pada hasil Pemilu.

Undang-undang pemilu mengatur Desain pemilu serentak menggunakan sistem yang tidak berbeda secara mendasar dengan pemilu sebelumnya. Ini masuk akal banyak digunakan dalam praktik. Di satu sisi, penghitungan dan agregasi suara secara konvensional (manual dan multi-level) dinilai tepat karena alasan tersebut

keamanan data dan terbatasnya pengetahuan masyarakat terhadap teknologi informasi. Di sisi lain, penting untuk memberikan informasi  yang akurat dan tepat waktu mengenai hasil pemilu dalam konteks survei masyarakat yang dilakukan secara luas. Dalam situasi konflik seperti ini, diperlukan pemanfaatan teknologi informasi melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk memberikan informasi hasil pemilu secara transparan. Namun dalam Keputusan Bawaslu RI Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan jelas disebutkan bahwa Situng  masih memerlukan perbaikan sistem dan pengelolaan data dalam pelaksanaannya. Metodologi penelitian ini adalah deskripsi kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti dokumen resmi dan keputusan pengadilan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Situng  memberikan informasi dan  kontrol yang efektif untuk meminimalisir kecurangan dalam proses ringkasan suara konvensional dengan membandingkannya dengan data  Situng. Selain itu, melalui desain sistem terbuka, Situng memungkinkan masyarakat untuk melihat data yang dimasukkan dan mengunduh data, sehingga memiliki partisipasi masyarakat secara langsung.

Pemilihan umum merupakan pilar demokrasi yang memerlukan proses perhitungan suara yang cepat, transparan, dan akurat. Peran teknologi dalam perhitungan suara kini menjadi krusial untuk memastikan integritas dan validitas hasil pemilihan. Teknologi memungkinkan penghitungan suara dilakukan lebih cepat dan efisien. Mesin penghitung suara elektronik dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mengumumkan hasil, mengurangi potensi kesalahan manusia, dan memberikan respons instan terhadap suara yang masuk.

  • Minimalkan Kesalahan Manusia:
  • Penggunaan teknologi mengurangi risiko kesalahan manusia dalam proses perhitungan suara. Dengan mesin penghitung suara, risiko kesalahan penjumlahan atau entri data dapat diminimalkan, meningkatkan akurasi hasil pemilihan.
  • Mendorong Partisipasi Pemilih:
  • Penggunaan teknologi, seperti pemungutan suara elektronik atau penghitung suara otomatis, dapat membuat proses pemilihan lebih mudah dan lebih cepat. Ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan generasi yang lebih terbiasa dengan teknologi.
  • Transparansi dan Keamanan:
  • Teknologi juga dapat memberikan tingkat transparansi yang lebih tinggi dalam proses perhitungan suara. Sistem elektronik dapat dilengkapi dengan fitur yang memungkinkan pemantauan oleh pihak ketiga dan memastikan keamanan data serta integritas proses pemilihan.
  • Peningkatan Aksesibilitas:
  • Inovasi teknologi dapat meningkatkan aksesibilitas pemilihan bagi pemilih dengan kebutuhan khusus. Misalnya, teknologi dapat memberikan opsi pemungutan suara daring atau menyediakan perangkat yang mendukung akses bagi pemilih dengan disabilitas.
  • Pertimbangan Etika dan Keamanan:
  • Meskipun teknologi membawa manfaat besar, perlu juga pertimbangan etika dan keamanan yang serius. Diperlukan langkah-langkah untuk melindungi keamanan data, mencegah manipulasi elektronik, dan memastikan bahwa teknologi digunakan untuk memberdayakan pemilih, bukan sebagai alat untuk manipulasi.

Dalam keseluruhan, penggunaan teknologi dalam perhitungan suara dapat membawa perubahan positif dalam pelaksanaan pemilihan umum. Namun, implementasi teknologi ini harus dilakukan dengan cermat dan didukung oleh sistem yang kuat untuk memastikan keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun