Di era media elektronik sangat dekat dengan kehidupan manusia, sosial media, laman elektronik bak buku diary yang siapapun bisa menorehkan kata-kata sesuka hati. Sepuluh tahun lalu, kehidupan maya seseorang sering ditorehkan pada laman-laman elektronik yang bersifat blog, halaman yang bisa diisikan dengan tulisan-tulisan berbagai jenis. Perlu kalimat-kalimat panjang untuk memposting tulisan di dinding-dinding maya tersebut. Dahulu, tulisan yang panjang dan nyaman dibaca menjadi tulisan yang bagus, rekomended.
Sekarang? Berkebalikan dari sepuluh tahun lalu, dimulai dari munculnya media cuit yang hanya memiliki 150 karakter setiap kotak postingannya. Kalimat yang panjang-panjang harus disingkat bagaimana caranya agar bisa dimuat sekali cuit. Media ini mengingatkan kembali pada jaman penggunaan SMS, yang hanya memiliki 150 karakter. Bedanya media yang digunakan untuk mengirim tulisan 150 karakter ini bisa dibagikan ke publik menggunakan jaringan internet, dan siapapun bisa membalasnya dengan 150 karakter yang sama.
Berjalannya waktu, lahir sosial media yang lebih banyak digunakan untuk bersapa ria terutama dalam hal berbagi foto. Di media ini pengguna bebas menulis panjang atau pendek, masih ada pembatasan dalam jumlah karakter, tetapi kamu bisa posting narasi panjang pada media sosial berwarna biru itu dengan trik tertentu. Bisa dengan cara menulisnya pada menu catatan jika kamu menggunakan handphone, atau kamu bisa mengopi paste dari microsoft word, pasti bisa panjang. Bisa dicoba ya.
Beberapa tahun terakhir marak sekali permasalahan yang timbul dari cuitan, postingan atau unggahan berupa gambar maupun video. Dimunculkannya UUITE yang membatasi gerak gerik unggahan masyarakat maya di berbagai laman elektronik. Sekarang ini Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sedang gencar melakukan agenda besar, yaitu Literasi Digital. Acara yang diselenggarakan di seluruh penjuru Indonesia, dengan target 800an kabupaten di berbagai provinsi di Indonesia. Dari agenda ini diharapkan masyarakat Indonesia teredukasi tentang media daring, menghindari ujaran kebencian, menghindari penyebaran berita bohong dan lain sebagainya. Dari edukasi yang dilakukan di berbagai wilayah pemerintah mengharapkan stabilnya dunia maya dari berbagai permasalahan yang muncul disebabkan dari postingan di media sosial, laman elektronik ataupun media daring lainnya.
Dari sini, setiap postingan kita di berbagai media daring perlu diperhatikan kembali. Tidak lagi hanya lisan (lathi) kita yang berbicara, tetapi postingan kita yang mewakilinya, maka sebelum menekan tombol post atau share, baiknya kita mencermati setiap kata dalam jajaran kalimat kita. Dengan demikian kita bisa meminimalisir postingan yang menyinggung atau melanggar UUITE. Yuk kembali kita berhati-hati dalam menulis di media daring. Salam semangat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H