Mohon tunggu...
Shofa Nurfauziah
Shofa Nurfauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Public Administration Student at Sunan Gunung Djati Bandung Islamic State University

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Transformasi Birokrasi Melalui Layanan Kepegawaian Digital MyASN

15 April 2024   23:18 Diperbarui: 16 April 2024   00:09 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan transparansi birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan layanan digital terpadu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama MyASN. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam mengelola data dan informasi kepegawaian secara efisien dan akuntabel.

MyASN merupakan sebuah platform yang menyediakan akses langsung bagi ASN melalui single sign-on (SSO) ASN. Platform ini dapat diakses melalui tiga opsi, yaitu website, aplikasi Android, dan aplikasi iOS. Melalui layanan ini, ASN dapat melakukan pemutakhiran data diri secara mandiri, mulai dari data keluarga, pendidikan, golongan, hingga data jabatan terbaru.

Pemutakhiran Data Mandiri memiliki manfaat dalam memberikan kemudahan bagi ASN untuk memperbarui data diri secara langsung dan mandiri, seperti data keluarga, pendidikan, golongan, dan jabatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi dan kekinian data kepegawaian ASN, sehingga informasi yang tersedia lebih valid dan dapat diandalkan. Dengan kemudahan ini, ASN dapat memastikan data diri mereka selalu terkini, memudahkan proses pengambilan keputusan dan perencanaan sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.

Monitoring Layanan Kepegawaian memberikan manfaat berupa transparansi informasi kepada ASN terkait progres penyelesaian layanan kepegawaian yang diajukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas proses administrasi kepegawaian dan meningkatkan kepercayaan ASN terhadap kinerja birokrasi. 

Melalui fitur ini, ASN dapat dengan mudah memantau status dan waktu penyelesaian layanan yang mereka ajukan, seperti pengajuan cuti, kenaikan pangkat, hingga pengajuan pensiun. Hal ini dapat meningkatkan transparansi proses administrasi kepegawaian dan membangun kepercayaan ASN terhadap kinerja instansi.

Penilaian Kinerja dan Kompetensi memiliki manfaat dalam memungkinkan ASN untuk melihat hasil penilaian performa dan kompetensi mereka secara langsung. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya ASN melalui umpan balik yang transparan, serta mendukung pengembangan karir yang lebih terencana. Dengan akses langsung terhadap hasil penilaian, ASN dapat memahami kekuatan dan kelemahan mereka, serta merencanakan langkah-langkah pengembangan diri yang lebih terarah.

Integrasi dan Akses Terpusat memberikan manfaat dalam menyediakan satu pintu akses untuk seluruh layanan kepegawaian melalui platform digital yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi ASN dalam mengelola data dan informasi kepegawaian mereka. Dengan adanya platform yang terintegrasi, ASN dapat mengakses berbagai layanan kepegawaian dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus berpindah-pindah ke berbagai aplikasi atau sistem yang terpisah.

Secara keseluruhan, tujuan utama dari layanan kepegawaian digital MyASN adalah untuk mendorong transformasi birokrasi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan sumber daya ASN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Tampilan MyASN

APK MyASN (Tangkapan layar Dokumentasi Pribadi)
APK MyASN (Tangkapan layar Dokumentasi Pribadi)
APK MyASN (Tangkapan layar Dokumentasi Pribadi)
APK MyASN (Tangkapan layar Dokumentasi Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun