Mohon tunggu...
Shofa Faizatul Muna
Shofa Faizatul Muna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Perempuan dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga

26 Februari 2024   17:59 Diperbarui: 26 Februari 2024   18:06 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kemajuan ekonomi yang semakin pesat membuat lowongan pekerjaan semakin kompleks. Dampak dari kemajuan tersebut terlihat dari semakin banyaknya lowongan kerja bagi wanita. Hal ini berkaitan dengan peran ganda dari seorang wanita yaitu menjadi ibu dan berkerja. 

Zaman sekarang sudah banyak wanita yang berkerja, tidak hanya menjadi ibu rumah tangga saja. Menjadi ibu rumah tangga pun mereka mempunyai perkejaan sampingan seperti membuat tas anyam, menjahit, art, berkebun dan lain sebagainya. Dengan berkejanya istri untuk membantu suami maka kesejahteraan keluarga akan meningkat. Seorang istri boleh saja berkarir diluar rumah tetapi tidak boleh meninggalkan kewajibannya sebagai seorang istri yaitu mengurus rumah tangga dan mengurus anak.  

Kerjasama dan saling mendukung yang baik antara suami dan istri dalam mengurus rumah tangga adalah kunci sukses kesejahteraan rumah tangga. Meskipun suami dan istri sama-sama berkerja mereka harus tetap bisa membagi waktu antara pekerjaan dan rumah tangga sehingga seimbang antara karir dan tugas rumah tangga. Suami disini tetap memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya juga ikut berkerja. Mereka mempunyai planing ke depan tentang apa yang akan mereka capai kemudian di usahakan bersama dan saling mendukung.  Dengan demikian akan tercipta keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun