Mohon tunggu...
Shodik Purnomo
Shodik Purnomo Mohon Tunggu... -

www.lensawisata.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ditahan KPK: Perusahaan Terlibat atas Gubernur Riau

15 Juni 2013   09:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:00 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekanbaru I Gurindam12.co-Hari ini 14 Juni 2013 pukul 17.20 WIB Gubernur Riau, Rusli Zainal resmi ditahan oleh KPK. Hal ini terkait atas kasus keterlibatan penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Perusahaan pemanfaatan hasil hutan tanaman dan Korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON).

Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan kepada gurindam12.co dalam wawancara melalui telepon selulernya bahwa Ruslii Zainal ditahan atas dua kasus besar yaitu Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPKHHT) dan pekan Olahraga Nasional (PON).

“Rusli Zainal terlibat atas IUPKHHT dan PON, dan saat ini statusnya masih terus dilakukan penyidikan”. Ditanya apakah dalam kasus ini KPK juga akan melibatkan perusahaan untuk diadili, Johan Budi menjawab belum tahu.

Dalam hal ini Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKALAHARI) Muslim menuturkan bahwa, Rusli Zainal terlibat atas penerbitan RKT di dua Kabupaten, yaitu Pelalawan dan Siak. Berdasarakan analisis JIKALAHARI, ada 7 RKT yang diterbitkan oleh Rusli Zainal di dua Kabupaten semasa kepemimpian Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja?far dan Bupati Siak Arwin AS. Luasannya sekitar 17.000 hektar di tahun 2004.

Menurut prediksi Muslim, ada sekitar 10 RKT sebenarnya. Terdapat di dua Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Tetapi sejauh ini KPK belum mengarah kesana.

Dalam kasus ini, Rusli Zainal seolah-olah tidak terlibat atas penerbitan RKT di Kabupaten Siak. Karena dalam putusan atas keterlibatan Arwin AS, Rusli Zainal tidak pernah dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan Tipikor. Padahal Rusli Zainal terlibat dalam hal tersebut.

Atas hal ini, Muslim menuturkan bahwa ini masih banyak yang terlibat dan harus tuntas dalam membongkar kasus tersebut.

“Perusahaan sangat terlibat atas ini, bahkan perusahaan menjadi inisiator dengan kebutuhan pemenuhan bahan baku. Harusnaya KPK juga berani untuk mempidanakan perusahaan dengan tuduhan pencucian uang”, kata Muslim.

Perusahaan terbukti di beberapa persidangan mengenai kasus korupsi kehutanan di riau. Dalam kasus Tengku Azmun Ja’far, Arwin AS, Asral Rachman dan Burhanudin. Uang yang digunakan adalah uang perusahaan, ini jelas terlihat dari laporan keuangan, transaksi dan saksi dari perusahaan.

“Ini sebenarnya juga tidak terlepas ketidak seriusan Menteri Kehutanan dalam mengurus Hutan Indonesia”. Imbuh Muslim lagi.

Ditanya mengenai keterlibatan perusahaan besar RAPP, Muslim juga menegaskan bahwa RAPP terlibat dalam hal ini. Dana reboisasi dan pembukaan lahan jelas dan dari RAPP. Sementara mereka tidak mengakui ha itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun