Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya tidak gagap, lebih tanggap, dan sigap sejak awal dengan membuat intruksi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menanggulangi masalah Covid-19 ini.
Kepala daerah pun harus lebih intens untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan juga pemerintah pusat untuk melakukan upaya menanggulangi Covid-19 ini agar tidak semakin meluas persebarannya.
Selain itu diadakannya penekanan edukasi untuk cek kesehatan dan melaporkannya sebagai bentuk antisipasi bagi masyarakat. Pun demikian pemerintah daerah harus mensupport dana sebagaimana yang sudah diinstruksikan oleh Presiden sebagai bentuk tanggap darurat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H