Garam ruqyah diklaim dapat digunakan untuk menolak bala, melindungi dari sihir, meningkatkan rezeki, membuka aura, dan aneka manfaat lainnya. Garam ruqyah digunakan ketika mandi atau ditaburkan di tempat-tempat tertentu di rumah. Garam ini pun diperjualbelikan di toko-toko daring dan ternyata banyak peminatnya.
Ruqyah atau rukyah sendiri adalah metode untuk penyembuhan dengan membacakan doa dan bacaan-bacaan yang isinya meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah. Ruqyah dilakukan oleh mereka yang mempercayainya untuk mencegah dan mengobati bala seperti kerasukan dan penyakit.
Ruqyah yang syar’i (sesuai dengan syariat Islam) disebut memiliki beberapa ketentuan. Salah satunya adalah menggunakan bacaan ayat Al Qur’an atau doa yang syar’i. Ruqyah juga tidak boleh menggunakan mantra-mantra yang tidak jelas maknanya atau doa yang tidak dipahami, juga tidak boleh menggunakan metode memindahkan penyakit ke hewan karena praktik seperti ini termasuk kategori perdukunan.
Ruqyah yang syar'i juga tidak boleh menggunakan jampi-jampi, meminta tolong kepada jin, atau menyembelih hewan tertentu untuk dikorbankan karena hal ini adalah syirik.
Sedangkan praktek garam ruqyah adalah ruqyah yang menggunakan media garam yang diracik sendiri. Larutan garam dalam air ini kemudian dibacakan doa oleh diri sendiri. Jadi bukan membeli garam yang diklaim sudah didoakan dari toko.
Bisnis garam ruqyah
Namun sekarang ini garam dengan embel-embel ruqyah banyak diperjualbelikan. Harganya sungguh fantastis mahal.
Garam ruqyah yang diperdagangkan ini juga dipromosikan dengan teknologi Artificial intelligence (AI) yang mengedit sedemikian rupa figur-figur rohaniwan terkenal sehingga seakan-akan mereka mempromosikan produk tersebut.
Video yang paling banyak beredar dan dijadikan dasar untuk membeli garam ruqyah diambil dari potongan ceramah Syekh Ali Jaber yang sudah berpulang tahun 2021 lalu. Dalam ceramahnya, pendakwah ini mengatakan media garam yang dibacakan doa sendiri dapat digunakan untuk mengusir setan dan jin dari rumah karena di dalam garam terdapat energi positif. “Apalagi kalau kita baca ayat kursi,” tuturnya.
Sebenarnya maksud Syekh Ali Jaber memberi saran garam ruqyah yang diracik sendiri adalah untuk menolong umat sehingga tidak perlu jauh-jauh minta tolong ke ustad karena ruqyah dapat dilakukan sendiri.
Jadi, garam ruqyah yang dimaksud oleh Syekh Ali Jaber adalah larutan garam yang dibuat sendiri di rumah, bukan dibeli dari toko. Garam yang sudah dibacakan doa sendiri itu dapat langsung digunakan untuk misalnya mandi, mengepel, mencuci mobil, dan lain-lain. Namun video ceramahnya ini dipotong dan dinarasikan seakan-akan ia menganjurkan umat untuk membeli garam ruqyah bermerek tertentu.

Pesulap Merah membongkar garam ruqyah
Garam ruqyah yang dijual di toko-toko daring menurut Pesulap Merah adalah penipuan atau kebohongan kepada masyarakat. Selain berkedok agama, mereka juga menggunakan ustad-ustad terkenal seperti ustad Abdul Somad, Ustaz Khalid Basalamah, dan lain-lain yang mana seolah-olah mereka mempromosikan atau mendukung produk garam ruqyah.
Salah seorang ustad kenalan Pesulap Merah yang bernama Faizal juga merasa dirinya dirugikan karena videonya dipotong dan suaranya diedit dengan AI sehingga ia ditampilkan seakan-akan mempromosikan garam ruqyah.
Ustad Faizal menjelaskan bahwa penggunaan garam untuk ruqyah sendiri sebenarnya tidak ada dalilnya dalam kitab suci. Praktik garam ruqyah lebih didasarkan pada pengalaman beberapa ulama, sama seperti penggunaan beberapa jenis daun untuk pengobatan.
“Udah dikomen bolak balik tapi gak digubris sama yang jualan,” keluhnya lewat pesan Whatsapp kepada Pesulap Merah perihal videonya yang sudah direkayasa.
“Pemakaian garam ruqyah pernah disebutkan di Mustadraknya imam Hakim dan para ulama bereksperimen dengan hal tersebut. Dan banyak mendapatkan manfaat dalam pengobatan ruqyah dengan menggunakan media garam,” tulis ustad Faizal.
“Sama seperti daun kelor, dlingo, dan bengle. Semua tidak ada dalil spesifik, tapi jika bermanfaat dan sudah diuji coba di banyak kasus, maka hal itu dibolehkan. Seperti daun bidara, gak pernah ada dalil rasul pake daun bidara untuk menetralisir sihir. Tapi ketika banyak orang berhasil tuntas dari sihir dengan perantara bidara, maka hal tersebut boleh dipublikasikan dan diamalkan kaum muslim. Penggunaan bidara adalah produk eksperimen ulama tabi’in namanya Wahhab bin Munabbih dan ditulis dalam syarah shahih bukharinya Ibnu Hajar Al-Asqolani,” tulisnya lagi.
“Garam ini perkara yang semua orang bisa membaca doa di dalamnya sendiri.Gak butuh keahlian khusus seperti meramu herbal, maka saya belum pernah jualan garam ruqyah,” tegas ustad Faizal yang mendukung Pesulap Merah untuk membongkar penipuan terhadap umat ini.
Garam ruqyah dijual dengan harga yang fantastis yaitu di atas 50 ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah dengan berbagai klaim seperti untuk menarik keberuntungan, rezeki, menetralisir rumah, menangkal setan dan jin.
Selain mengkritik tipu-tipu produk garam ruqyah, Pesulap Merah juga menjelaskan perihal adanya racikan garam di toko alat perdukunan yang dapat mengeluarkan percikan api atau terbakar. Racikan “garam” dan gula ini sudah lama digunakan oleh dukun-dukun untuk meyakinkan pelanggannya kalau suatu sihir jahat atau santet telah terbakar.
“Ini adalah salah satu contoh praktek tipu-tipu dalam perdukunan,” ungkap Pesulap Merah.
Ia pun mengungkap rahasia dibalik racikan garam yang dapat terbakar ini. Ternyata itu bukanlah “garam” sebagaimana yang biasa digunakan di dapur tetapi serbuk putih bahan mercon yang tampilannya mirip garam. “Garam” palsu tersebut sengaja dikemas dengan kemasan yang berlabel garam. Penambahan gula tidak mempunyai fungsi apapun selain supaya bila api sudah keluar maka akan lebih mudah merembet.
Serbuk mercon tersebut juga tidak bisa langsung terbakar namun perlu bereaksi dengan cairan kimia tertentu yang tidak bisa disebutkan namanya oleh Pesulap Merah karena termasuk bahan yang berbahaya.

Trik garam palsu anti santet dan sihir ini dibongkar oleh Pesulap Merah di unggahan YouTubenya yang berjudul “Garam Ruqyah Itu Produk Dukun, Pesulap Merah Bongkar Penipuan Garam Ruqyah”.
Ferry Irwandi sebut garam ruqyah transaksi sadis
Selain Marcel Radhival si Pesulap Merah yang mengatakan jualan garam ruqyah adalah penipuan, seorang YouTuber Indonesia dan founder Malaka Project yang terkenal dengan berbagai materi edukasinya pun menyebut garam ruqyah telah menjadi bisnis kriminal dan penipuan.
Ferry Irwandi mengatakan transaksi produk garam ruqyah adalah transaksi yang sadis karena mendapatkan keuntungan lebih dari 2000 persen dengan harga jual berkisar 50 ribu hingga 190 ribu rupiah per kemasan. Ferry mendapatkan informasi dari salah satu distributor garam ini di mana omset penjualan satu toko mencapai hingga Rp 4,4 milyar.
Penjualan garam ruqyah ini juga hanya menguntungkan para pelaku penipuan dan tidak sedikitpun memberikan manfaat untuk petani garam.
Ferry menunjukkan cuplikan iklan garam ruqyah ini yang mengatakan kalau bila menggunakan garam ruqyah maka cukup mengatakan ‘Bismillah’ dan dapat langsung dipakai misalnya untuk mandi tanpa harus membacakan sendiri lagi doa-doa.
Ferry menegaskan penjualan garam ruqyah di semua market place adalah bertentangan dengan syariat Islam. Ia mengatakan telah menanyakan hal ini kepada banyak ulama.
“Garam ruqyah dalam syariat tidak ada satupun dalilnya,ini percobaan-percobaan yang dilakukan manusia,” demikian Ferry mengutip perkataan Syeikh Utsman al-khamis, seorang ulama dan dai Sunni dari Kuwait.

Ferry pun menemukan produk-produk garam ruqyah menggunakan foto ulama besar Syekh Ali Jaber untuk melegitimasi penipuan yang mereka lakukan, di mana Ali Jaber tidak pernah mempromosikan produk garam ruqyah.
Selain itu, Ferry mengatakan produk ini overklaim karena klaimnya yang beragam dari bisa menyembuhkan berbagai penyakit, sebagai penglaris, dan segala hal seakan bisa diselesaikan dengan garam ruqyah.
Ferry mengatakan mereka yang tidak mendapatkan manfaat dari produk garam ruqyah ini tidak ada yang berani bersuara karena mereka takut akan diserang oleh orang-orang. Hal ini juga karena para penipu memakai kedok agama sehingga orang-orang tidak berani untuk bersuara.
Apakah konsumen dapat melaporkan praktik garam ruqyah ini kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI)? Adakah peran negara dalam melindungi masyarakat dari produk-produk berkedok agama yang merugikan finansial masyarakat? Bagaimana menurut Kompasianer?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI