Dalam rangka mengurangi penyebaran virus covid19 di Indonesia, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker di mana pun dan kapan pun. Masker yang dianjurkan Pemerintah terdiri dari 2 jenis yaitu masker kain 3 lapis dan masker medis atau masker sekali pakai. Masker kain adalah masker yang dapat digunakan berkali-kali hanya dengan mencucinya saja. Sementara masker medis adalah masker yang mudah dijumpai dan hanya dapat digunakan sekali pakai.Â
Ketika awal covid19 masuk ke Indonesia, masker medis lebih sulit dijumpai daripada masker kain. Namun sekitar 6-7 bulan ke belakang sejak covid19 masuk ke Indonesia, masker medis sudah banyak dijumpai di toko-toko. Banyak orang-orang yang lebih memilih menggunakan masker sekali pakai.Â
Alasannya karena lebih praktis dan bisa langsung dibuang tanpa perlu dicuci ulang. Banyaknya orang yang lebih memilih menggunakan masker medis menyebabkan penumpukan sampah masker medis di sungai dan di laut. Hal ini menjadi ancaman baru bagi kelestarian lingkungan, dikarenakan belum selesainya masalah sampah botol dan plastik di laut dan di sungai ditambah lagi dengan sampah masker sekali pakai.Â
Sama halnya seperti sampah botol dan plastik, sampah-sampah masker sekali pakai tersebut harus dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan dampak yang buruk. Oleh sebab itu Kementerian Lingkungan Hidup  &  Kehutanan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) termasuk di dalamnya pedoman pengelolaan masker sekali pakai.Â
Langkah-langkah tersebut diantaranya mengumpulkan masker sekali pakai, melakukan disinfeksi atau merendam masker sekali pakai tersebut dalam air yang berisi cairan disinfektan, merubah bentuk masker dengan cara mengguntingnya, membungkus masker sekali pakai tersebut ke dalam plastik khusus masker lalu dibuang dalam pembuangan khusus masker yang telah disediakan oleh pemerintah, lalu yang terakhir mencuci tangan dengan sabun setelah pengelolaan masker.Â
Namun jika tidak ingin melakukan pengelolaan masker sekali pakai tersebut, bisa menggunakan masker kain 3 lapis sebagai penggantinya. Masker kain 3 lapis adalah masker pengganti masker sekali pakai dan merupakan jenis yang tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H