Dampak sosialnya adalah meningkatnya pengangguran dalam lingkungan petani hutan, sehingga masyarakat memilih bekerja di kota. Faktor lain adalah minimnya pendidikan, ketrampilan dan pengetahuan petani hutan menyebabkan produktivitas lahan hutan menurun. Sebabnya tidak ada perbaikan atau perubahan pengelolaan hutan yang disesuaikan IPTEK dan kebutuhan pasar.
Munculnya gangguan sosial yang menimbulkan kerusakan hutan karena berbagai masalah perhutanan sosial. Kabutapen Gunung Kidul yang memiliki kurang lebih dua puluh kelompok tani HKm merasakan pencurian hutan. Pencurian kayu dilakukan secara individu ataupun kelompok kecil diluar HKm miliknya. Beberapa narasumber kami ketahui memiliki alasan mencuri kayu adalah karena perizinan penebangan hutan yang ditetapakan KPH terlalu rumit. Petani hutan merasa memiliki hak penuh dalam penanaman, perawatan, tetapi ketika memanen kenapa susah.
Pertanyaan utamanya adalah jika pengelolaan perhutanan sosial tidak meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat sekitar hutan, justru menimbulkan berbagai permasalahan kerusakan hutan. Bagaimana kelanjutan perhutanan sosial yang katanya ingin meningkatkan kehidupan rakyat, mengurangi tingkat deforestasi agar tidak cepat dan peraturan hutan yang dianggap terlalu ketat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H