Mohon tunggu...
Shinta Nur Awalia
Shinta Nur Awalia Mohon Tunggu... Guru - shinta

SHINTA AWALIA ESSAY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Kelas dan Lingkungan Belajar yang Ramah di Sekolah Inklusi

29 Juni 2021   10:38 Diperbarui: 29 Juni 2021   10:48 2263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan inklusif menurut Ilahi (2016) adalah sistem layanan pendidikan yang memberikan pelayanan dan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Pada pendidikan dasar, sistem layanan pendidikan inklusif perlu mendapat dukungan dan perhatian lebih dari masyarakat. Karena pendidikan inklusi sebagai layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar bersama dengan anak seusianya yang tidak mengalami kebutuhan khusus di kelas. Menerima anak berkebutuhan khusus di Sekolah Dasar terdekat (dari tempat tinggal) terkadang merupakan salah satu keinginan atau keputusan dari orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.

Penerapan pendidikan inklusi menuntut penyelengaraan sekolah yang ramah bagi anak, kelas yang tidak diskriminatif dan adanya pengakuan hak yang sama di dalam kelas. Selain itu, proses pembelajaran perlu direncanakan dan dikembangkan sesuai karakteristik kebutuhan anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Maka dari itu, guru dituntut untuk memiliki keterampilan yang profesional dalam proses belajar mengajar di kelas inklusi. Adanya anak berkebutuhan khusus menimbulkan dampak penyesuaian dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, penataan lingkungan kelas, dan interaksi sosial antar anak di dalam kelas. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan kelas yang baik agar proses pembelajarannya berjalan secara optimal, baik untuk anak regular maupun anak berkebutuhan khusus (ABK).

Pengelolaan kelas inklusi merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan dan memelihara kegiatan belajar di dalam kelas mula dari peserta didik, ruangan, sarana penunjang pembelajaran, guna menciptakan pembelajaran yang ramah, efektif, dan produktif serta memberikan kesempatan peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan peserta didik seusianya yang tidak berkebutuhan khusus.

Sistem pengelolaan kelas menurut Direktorat PPK-LK Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2011:27-28) menjelaskan sistem pengelolaan kelas inklusif dibagi menjadi tiga, yaitu (1) kelas reguler penuh, pada kelas ini peserta didik berkebutuhan khusus belajar bersama-sama peserta didik reguler serta kurikulum standar nasional yang berlaku bagi peserta didik reguler dan peserta didik berkebutuhan khusus, (2) kelas reguler dengan Guru Pendamping Khusus (GPK), pada kelas ini peserta didik berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan peserta didik reguler dengan menggunakan kurikulum standar nasional namun peserta didik berkebutuhan khusus memperoleh layanan khusus dari GPK, (3) kelas khusus di sekolah reguler, pada kelas ini salah satu sistem layanan di sekolah inklusi dengan cara memisahkan peserta didik berkebutuhan khusus di kelas tersendiri dari peserta didik reguler.

Tujuan pengelolaan kelas yaitu untuk mewujudkan situasi dan kondiri kelas sebagai lingkungan pembelajaran yang dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran secara efektif dan efesien.

Prinsip pengelolaan inklusi menurut Djamarah yaitu 1) hangat dan antusias, hal tersebut diperlukan dalam proses pembelajaran. Guru harus bersikap hangat dan akrab pada peserta didik. 2) tantangan, penggunaan kata-kata, tindakan, cara kerja yang menantang dapat meningkatkan gairah peserta didik untuk belajar. 3) bervariasi, penggunaan alat atau media, gaya mengajar, pola interaksi guru dan peserta didik yang bervariasi  merupakan kunci untuk tercapainya pengelolaan kelas, 4) keluwesan, keluwesan tingkah laku dalam mengajar dapat mencegah timbulnya keributan peserta didik, 5) penekanan hal yang positif, Pada dasarnya dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan pada hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal-hal yang negatif, 6) penanganan kedisiplinan, tujuan akhir pengelolaan kelas adalah peserta didik dapat mengembangkan disiplin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi teladan mengendalikan diri dari pelaksanaan tanggung jawab.

Strategi pengelolaan kelas di sekolah inklusi dapat dilihat dari beberapa faktor, yaitu:

1. Faktor lingkungan fisik

Lingkungan fisik dalam ruang kelas dapat menjadikan pembelajaran yang efektif. Walaupun tidak da asatupun bentuk ruang kelas yang ideal, teteapi ada beberapa pilihan yang dapat diambil sebagai variasi. Adapaun strategi pengelolaan kelas yang ditinjau dari lingkungan fisik, antara lain:

a. Ruangan tempat berlangsungnya proses pembelajaran

Ruangan tempat belajar menurut yamin dan Maisah dikutip oleh Jakfar (2017), menyatakan ruangan tempat belajar haruslah senyaman mungkin dengan kebutuhan peserta didik. Kebutuhannya disesuaikan dengan pembelajaran dan segala sesuatu yang mendukung dalam proses pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun