Meskipun dampak dari kenaikan PPN ini sangat terlihat secara garis besar. Kita sebagai masyarakat tetap harus mematuhi dan membayar pajak. Tidak semua barang terpengaruh oleh kenaikan PPN, beberapa jenis barang dan jasa yang dikecualikan untuk kenaikan PPN ini.. Ini dia daftar barang yang tidak kena PPN sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN, meliputi semua makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya; uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan surat-surat berharga; jasa kesenian dan hiburan; jasa perhotelan; jasa layanan yang disediakan pemerintah; jasa penyediaan tempat parker; jasa boga atau catering; serta jasa Keagamaan. Dengan pengecualian ini, diharapkan kenaikan PPN tidak terlalu menurunkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan.
Agung Mulyo. 2009. Perpajakan Indonesia Seri PPN, PPnBM, dan PPh Badan, Teori dan Aplikasi. Jakarta : Mitra Wacana Media.
Daniel Johan. 2016. Semakin Banyak Beban, Daya Beli Masyarakat Akan Terus Merosot. Melalui http://aktual.com/semakin-banyak-beban-daya-beli-masyarakat-akan-terus-merosot. Di akses pada tanggal 21 Februari 2016.
Fandy Prasetiyo Wibowo. 2014. Pengaruh Penerapan PMK No-121/PMK.011/2013 atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBm) terhadap Daya Beli Konsumen pada Barang Elektronika (Studi Empiris konsumen Barang Elektronika di Wilayah DKI Jakarta). Melalui http://repository.uinjkt.ac.id/
Siti Kurnia Rahayu. 2010. Perpajakan : Teori dan Teknis Perhitungan. Yogyakarta : Graha Ilmu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H