Kampung Naga adalah sebuah kampung adat yang terletak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kampung ini merupakan sebuah perkampungan yang kini masih dihuni oleh beberapa kelompok masyarakat yang masih memegang adat istiadat nya yang berupa peninggalan nenek moyang nya. Masyarakat Kampung Naga sendiri merupakan keturunan dari Eyang Sembah Dalem Singaparna. Selanjutnya, Masyarakat Kampung Naga itu  menolak adanya listrik walaupun sudah pernah ditawarkan oleh pihak luar dikarenakan hal itu dapat merusak kelestarian kampung tersebut, dan juga Kampung Naga sendiri merupakan sebuah kampung adat yang masih sangat lestari oleh sebab itu pemukiman yang berada di Kampung Naga tidak ada menggunakan listrik dan di kehidupan disana masih dilakukan secara tradisional mulai dari memasak menggunakan alat tradisional yakni menggunakan tungku dengan bahan bakar kayu bakar. Selanjutnya,  untuk pencahayaan di rumah desa adat ini mereka menggunakan lentera dan letak kamar mandi juga berada diluar rumah warga.
Kampung Naga sendiri berasal dari kata Nagawir yang artinya lembah. Nah, Kampung naga ini memang lokasi nya yang berada di lahan miring berupa lembah. Untuk batas wilayah Kampung ini disebelah Barat itu dibatasi oleh hutan keramat yang dimana hutan ini merupakan hutan yang dikeramatkan oleh masyarakat Kampung Adat sebab di dalam hutan ini terdapat empat makam salah satunya adalah Makam Sembah Dalem Singaparna. Eyang Sembah Dalem Singaparna sendiri merupakan leluhur para Masyarakat Desa Adat Kampung Naga. Sedangkan untuk batas wilayah Selatan dibatasi oleh sawah penduduk dan sebelah utara dan timur Kampung Naga dibatasi oleh sungai ciwulan.  Mata pencaharian masyarakat Kampung Naga adalah bertani dan membuat kerajinan tangan. Contoh dari kerajinan tangan yang ada di Kampung Naga salah satunya adalah membuat anyaman. Dan mereka sudah memulai aktivitas bertani ini di  pagi hari dan setelah selesai dari kegiatan tersebut, mereka akan menjemur hasil padi nya lalu setelah itu para ibu-ibu yang berada di kampung adat tersebut melakukan proses menumbuk padi. Â
Adapun larangan-larangan yang terdapat di Kampung Naga, Mulai dari kita tidak boleh menselonjorkan kaki kearah kiblat dikarenakan hal tersebut menurut masyarakat setempat di anggap pamali. Selain itu, Â Kampung Naga memiliki banyak petilasan-petilasan dan menurut pemandu tour yang berada di Kampung Naga, kita sebagai wisatawan tidak boleh memfoto/video kearah petilasan yang ada di Desa tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H