Sejarah Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Pasaman Barat adalah salah satu Kabupaten Di Sumatera Barat, Indonesia. Daerah ini dibentuk dari hasil pemekaran Kabuapaten Pasaman Berdasarkan UU No. 38 Tahun 2003 tanggal 18 desember 2003, dengan ibu kota Kabupaten Di Simpang Ampek.
Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu dari 3 (tiga) kabupaten pemekaran di Provinsi Sumatera Barat. Memiliki luas 3.887,77 ha yang terbagi menjadi 11 kecamatan. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Madina di sebelah Utara, Kabupaten Pasaman Dan Agam di sebelah selatan, Kabupaten Pasaman Di Sebelah Timur Dan Samudera Indonesia Di Sebelah Barat.
Penghasilan terbesar dari sector pertanian berasal dari sub sector tanaman pangan, dan sub sector perkebunan dan komoditi unggulan kelapa sawit.
Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat 2023
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 111.836.300.340,99 dari target yang ditetapkan selama 2023 ini sebesar Rp. 160.808.764.615 . Dengan rincian pencapaian dari hasil pajak daerah Rp. 28.182.664.581, retribusi daerah Rp. 2.687.649.916, retribusi jasa usaha Rp. 908.529.593, hasil pengolahan kekayaan daerah sebesar Rp. 8.973.040.033 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah hasil penjualan asset daerah yang dipisah sebesar Rp. 71.992.945.811,29.
Ini data Pendapatan Asli Daerah yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Kamis.
Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman Barat 2023 sudah melebihi target pendapatannya? lalu apa yang menjadi pendapatan paling banyaknya?
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasaman Barat pada tahun 2023, Dilihat dari data yang disajikan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) Â Pasaman Barat secara persentase baru mencapai 69,55% dari target yang ingin dicapai. Hal ini dapat dipengaruhi oleh factor seperti kondisi ekonomi, pendapatan daerah dan factor lainnya.
Yang menjadi pendapatan paling banyak pada Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023, yaitu dilihat dari dana lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yaitu sebesar Rp. 84.650.783.639,71. Dimana meliputi dari dana hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Pengeluaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Pada Tahun 2023Â