Mohon tunggu...
Shinta Maharani
Shinta Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Creator

Mahasiswi Program Studi Bimbingan Konseling Islam Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Verbal Harrasment: Penggunaan Kata "T*brut" dalam Komentar di Sosial Media

10 Juni 2024   16:52 Diperbarui: 10 Juni 2024   17:22 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Verbal Harrasment atau kekerasan secara verbal merupakan kekerasan terhadap perasaan dengan mengeluarkan kata kata kasar tanpa menyentuh fisik, kata-kata yang memfitnah, kata-kata yang mengancam, menakutkan, menghina atau membesar-besarkan kesalahan. 

Definisi lain menjelaskan bahwa kekerasan secara verbal ialah pelecehan seksual nonfisik yang dilakukan dengan mengucapkan kata-kata bernuansa seksual yang tidak patut dan mengarah pada seksualitas dengan tujuan merendahkan dan mempermalukan. Contoh dari kekerasan ini adalah dengan berkomentar tentang tubuh seseorang, membuat komentar atau sindiran seksual, bertanya tentang fantasi/sejarah pengalaman seksual seseorang, mengajukan pertanyaan pribadi tentang kehidupan sosial atau seks seseorang. 

Dikutip dari Wikipedia, pelecehan verbal (dikenal sebagai agresi verbal, serangan verbal, kekerasan verbal, penyerangan verbal, agresi psikis, atau kekerasan psikis) adalah jenis pelecehan psikologis/mental yang melibatkan penggunaan bahasa lisan, isyarat, dan tulisan yang ditujukan kepada korban. Serangan semacam ini dapat mengakibatkan tekanan mental dan emosional bagi korbannya. 

Platform Tiktok, dewasa ini diramaikan dengan berbagai komentar negatif yang dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan. Komentar tersebut menggunakan kata "tobrut" atau dalam bahasa gaul merupakan singkatan dari t*ket brutal. Biasanya, komentar semacam ini ditujukan bagi konten kreator perempuan yang memiliki tubuh proporsional. 

Kadam Sidik sebagai salah satu konten kreator yang kerap membahas ilmu agama dalam kontennya ikut serta memberi respon terhadap kegaduhan penggunaan komentar ini. Didalam video yang diunggah melalui akun Tiktoknya yang bernama @kadamsidik00 menjelaskan bahwa penggunaan kata "tobrut" dan "sakmene cah" yang merupakan istilah dalam bahasa Jawa berarti "segini loh" dianggap sebagai kekerasan berbentuk verbal bagi perempuan. Pasalnya, ia merasa kesal dengan kelakuan netizen yang kerap melontarkan komentar tersebut kepada konten kreator perempuan yang sebenarnya tidak sedang pamer badan justru malah mendapatkan komentar mengenai fisiknya. 

Didalam videonya ia berkata "walaupun kita hidup dizaman yang sekarang di manapun dan bagaimana pun kita mau menghindari konten yang tidak senonoh, bukan berarti kita bebas mengomentari konten tersebut dengan kalimat yang demikian", ujar Kadam Sidik dalam salah satu video yang ia unggah. 

Pelecehan seksual memang tidak pernah pandang bulu. Entah itu dari perempuan ataupun laki-laki, seharusnya komentar semacam ini tidak semestinya dilontarkan. Karena perkembangan sosial media yang begitu cepat, lambat laun akan membawa kita pada titik yang mungkin tidak akan disangka sebelumnya. Jejak digital akan terus mengikuti arah kita. Apabila kita meninggalkan komentar yang tidak baik di salah satu sosial media, bisa saja suatu saat komentar tersebut akan di screenshot oleh pengguna lain dan hal tersebut nantinya akan merugikan kita sendiri. Jaga jarimu, jaga ketikanmu, dan jaga masa depanmu! 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun