Mohon tunggu...
shinemoon
shinemoon Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Menulis artikel mengenai Inflasi Terhadap Daya Beli Masyarakat Kalimantan Timur 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inflasi terhadap Daya Beli Masyarakat Kalimantan Timur 2022

19 Desember 2022   17:35 Diperbarui: 19 Desember 2022   17:43 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran. Kenaikan inflasi pendidikan terjadi seiring dengan masuknya tahun ajaran baru. Meningkatnya inflasi inti ini menunjukan pemulihan daya beli masyarakat yang semakin kuat," ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (2/9/2022).

Realisasi inflasi Kaltim pada bulan Januari – Maret 2022 tercatat sebesar 2,86% (yoy), lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya bersumber dari adanya peningkatan tekanan inflasi pada tiga kelompok barang penyumbang utama di Kaltim. Pada bulan April – Juni 2022, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat mengalami inflasi yang  lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan April 2022 tercatat sebesar 4,38% (yoy), lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,68% (yoy).

Jika dibandingkan dengan nasional, inflasi Kaltim pada bulan April – Juni 2022 ini sedikit lebih tinggi dari capaian inflasi nasional yang sebesar 4,35% (yoy). Secara spasial, inflasi Kaltim pada bulan April – Juni 2022 masih lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara yang mengalami inflasi masing masing sebesar 6,40% (yoy), 5,95% (yoy), 5,17% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Ricky P Gozali menjelaskan tingginya capaian inflasi secara tahunan disebabkan oleh faktor base effect dimana pada tahun sebelumnya inflasi Kaltim berada di level yang sangat rendah akibat berbagai pembatasan mobilitas masyarakat. "Di sisi lain, capaian inflasi tersebut menunjukkan bahwa roda perekonomian Kaltim mulai menggeliat sehingga perlu diupayakan pemenuhan ketersediaan berbagai komoditas guna mengimbangi perbaikan daya beli masyarakat," sebut Ricky dalam keterangan resminya, Jum'at (3/6).

Peningkatan inflasi pada kelompok pangan di Kaltim disebabkan oleh rata-rata kebutuhan pangan pokok Kaltim didatangkan dari daerah produsen sehingga stabilisasi harga sangat bergantung dengan daerah mitra. Selain itu, berlanjutnya gangguan produksi akibat cuaca yang kurang kondusif dan hama juga masih terjadi sehingga mempengaruhi ketersediaan pasokan khususnya untuk komoditas cabai rawit dan bawang merah. Kelompok transportasi juga mengalami inflasi sebesar 7,08% (yoy) pada bulan April – Juni 2022 setelah triwulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 3,31% (yoy). 

Peningkatan signifikan ini sejalan dengan peningkatan harga komoditas global utamanya minyak mentah yang mendorong peningkatan harga bahan bakar. Lebih lanjut, adanya kebijakan fuel surcharge pada tarif angkutan udara juga turut mendorong capaian inflasi kelompok transportasi.

Jika dibandingkan dengan Kota Balikpapan, Kota Samarinda juga mengalami peningkatan inflasi cukup tajam dari 2,58% (yoy) pada bulan  sebelumnya menjadi 3,97% (yoy) pada bulan April – Juni 2022. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masih menjadi kelompok utama penyumbang inflasi di kedua kota tersebut.

Peningkatan indeks pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,43% (yoy), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,33% (yoy), serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,37% (yoy).

Oleh sebab itu, penanganan Inflasi juga harus dilakukan bersama-sama antara pusat dan daerah.  Upaya yang harus dilakukan, pertama harus menggarap produksi dan pasokan.  Sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Menko Airlangga Hartarto menambahkan perlunya terus mendorong peran kerjasama pengendalian inflasi di pusat dan daerah, “Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik, untuk mendorong kerjasama antar daerah dalam upaya pengendalian inflasi”. 

Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis, utamanya untuk mengantisipasi peningkatan permintaan di akhir tahun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun