[caption id="attachment_347217" align="alignnone" width="598" caption="Dok. Nidshock.blogspot.com"][/caption]
Selepas Orde Baru, Masyarakat dan Media seakan keluar dari puasa yang lama setelah dibatasinya kebebasan berpendapat pada zaman tersebut. Dimana salah satu yang menjadi haknya itu menjadi sesuatu yang bisa dikatakan dilarang oleh penguasa pada saat itu. Beranjak pada zaman - zaman selanjutnya pada masa demokrasi ini Masyarakat dan Media keluar sebagai pemeran utama dalam hal kebebasan berpendapat. Dimana biasanya kebebasan berpendapat ini dilakukan dengan cara mengkritik dan beropini.
Kritik adalah kata dasarnya, yaitu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya Kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruknya terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan lain sebagainya. Biasanya kritik ini berupa :
Ekstern, tahap penelitian berdasarkan liputan fisik berupa bentuk, jenis aksara, bahan, lingkungan, dan lokasi keberadaan prasasti;
Film, kupasan dalam media massa mengenai film yang dipertunjukkan di sebuah bioskop, ditinjau dari segi kekuatan dan kelemahannya, kelebihan dan kekurangannya yang dilandasi alasan yang logis;
Intern, tahap kerja yang dilakukan berdasarkan hasil liputan data lapangan, yaitu transliterasi dan transkripsi;
Membangun, kritik yang bersifat memperbaiki;
Naskah, metode dalam filologi yang menyelidiki naskah dari masa lampau dengan tujuan menyusun kembali naskah yang dianggap asli dengan cara membandingkannya;
Sastra, pertimbangan baik buruk terhadap hasil karya suatu sastra;
Teks, kritik naskah.
Mengkritik dalam KBBI berarti mengemukakan kritik; mengecam, dilihat dari artinya mengemukakan suatu kritik bukanlah suatu hal yang negatif. Dengan cara berkritik yang sesuai etika berbahasa dan sifatnya baik untuk hal yang dikritik merupakan suatu perbuatan yang tidak merugikan objek yang di kritik. Pada zaman yang menganut kebebasan berpendapat sekarang, pada umumnya pengkritik (orang yang mengkritik; orang yang mengemukakan kritik) sering sadar atau tidak sadar atau bahkan melontarkan suatu kritik yang pedas dan terkadang tidak meng-enakan pada objek yang di kritiknya. Seakan kebebasan berpendapat tersebut di salah artikan untuk menyerang objek yang menjadi sasaran kritikannya. Hal ini mendekatkan yang dapat mendekatkan suatu Kritik pada unsur Bullying. Dimana kasus bullying pada zaman ini pernah ada dan terjadi pada sosok ataupun daerah di Indonesia.