Kampung adat Cirendeu memiliki arti yaitu Ci: Air dan Rendeu: Tumbuhan. Kampung adat Cirendeu ini berada di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa barat. Masyarakat di kampung Cirendeu mengikuti perkembangan jaman namun masih memegang teguh peraturan adat dan nilai-nilai kehidupan yang diwariskan oleh para leluhur.Â
Sejak 1918 masyarakat adat tidak lagi mengkonsumsi nasi hingga sekarang alasannya untuk
menghargai apa yang telah diwariskan oleh leluhur Karena bagi mereka, mereka tidak akan ada apabila tidak ada leluhur.
Singkong adalah makanan pokok dan wajib di konsumsi masyarakat adat kampung cirendeu. Singkong ini menjadi pengganti beras/nasi sebagai makanan pokok maka makan singkong sebagai pengganti nasi ini memiliki peraturan tersendiri misalnya ada masyarakat yang ingin berhenti makan singkong melakukan upacara adat terlebih dahulu. Selain itu Cirendeu memiliki hutang larangan yang dimana hutan ini tidak boleh dimasuki oleh manusia.Â
Masyarakat kampung Cireundeu memiliki  kesenian gondang, karinding, serta  angklung buncis yang biasa dimainkan pada upacara adat tertentu. Adat pernikahan cirendeu tidak boleh bercerai, dan tidak boleh menikah dengan orang  asing. Setelah mengenal kampung adat cirendeu ini saya dan teman-teman melakukan hiking (pendakian) ke puncak salam. dan bermain angklung.
Mengenal kearifan budaya lokal masyarakat cirendeu saya mendapat bayak pengetahuan baru tentang salah satu adat dan budaya yang berada di Jawa Barat. Menjadi pendatang di kampung adat cirendeu dan di sambut baik oleh masyarakat sekitar menjadi bukti bahwa indonesia mempunyai berbagai macam suku, adat dan budaya serta bahasa yang berbeda-beda. Menjadi pengalaman yang sangat berharga apabila kita bisa berkunjung dan di sambut dengan baik oleh masyarakat sekitar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H