Hallo..
Perkenalkan Nama saya Aqila Jihan Pradina Paramitha dengan NIM 3301422115,di sini saya membuat sebuah artikel untuk memenuhi nilai mata kuliah aku yaitu "Konsevasi Sosial".
Kalian pasti tidak asing dengan nama Online shoping.Apalagi di masa new normal sekarang tentu banyak digunakan terutama pada saat covid-19,yang tepat 3 tahun yang lalu bukan...
Online shoping atau pasar daring ini memiliki tugas yang sama seperti pasar atau toko senormalnya tetapi yang membedakan adalah penjual dan pembeli tidak memerlukan bertatap muka untuk melakukan transaksi jual beli,mereka cukup melakukan transaksi di dunia maya tanpa harus bertatap muka. Lalu bagaimana cara pembaranya?? Cara pembayaran pun sudah di upgrade menjadi lebih mudah dan para calon pembeli tidak perlu keluar rumah untuk membayar.
Karena alasan di atas membuat saya tertari untuk mengambil tema dan melakukan observasi salah satu toko yang menjual interior dan furnitur yang berada di tempat tinggal saya.
Dampak pademik covid tiga tahun yang lalu cukup terasa untuk para pedagang,apabila mereka tidak segara menemukan ide pasti toko yang mereka kelola akan mengalami kerugian dan kebangrutan. Hal ini sama dengan yang di lakukan oleh pemilik furnitur dan interior hunian rumah yang menjadi obejek saya melakukan observasi.Â
Toko itu dulunya hanya berfokus dan menjual di offline store tetapi pada saat covid 19 meningkat pemilik toko segera membuka online store baik di Instagram,Facebook,dan Tik tok. Alasan pemilik toko segera melakukan itu karena,beliau takut apabila daangan atau toko di nantinya akan gulung tikar.
Menrut keterangan pemilik toko pemeseanan dari online shop lebih banyak dari pada pada saat toko itu hanya berfokus pada toko offline,sampai saat ini pemesanan banyak datang dari online shop di banding datang langsung ke toko offline mereka. Padahal apabila pembeli datang ke toko offline pembeli dapat melihat langsung barang yang akan di pilih serta dapat melihat kualitas barang tersebut. Penjual juga mengatakan bahwa pembeli yang membeli dagangan mereka kebanyakan berasa dari luar kota, jadi tidak heran apabila para pelanggan atau pembeli tersebut lebih suka deal to deal lewat platfom online shop di banding datang langsung.
Meskipun memiliki dampak positif dan negatif untuk penjalan online shop,disini kita dapat menyimpulkan bahwa penjualan online di masa sekarang sangat bermanfaat bagi para wira usaha,terutama dampak  positif yang sanagat di raskan ialah adanya penjualan yang mencapai target pemasaran dan dapat memulihkan perekonomian. Apabila memiliki dampak positif tentu memiliki dampak negative, dampak yang negative yang di rasa adalah banyak barang yang dirasa cocok dengan konsumen ternyata tidak cocok dengan minat atau maksut yang di inginkan oleh konsumen.
Mungkin cukup untuk artikel tentang online shoping ini. Apabila terdapat salah kata dan penulisan dalam pembuatan artikel ini saya meminta maaf selaku penulis
Akhir kata,Stay Happy and Helthy