Mohon tunggu...
Shiffa Rindi Atmaja
Shiffa Rindi Atmaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Amikom Yogyakarta

Saya mahasiswi semester 7 jurusan Hubungan Internasional sangat suka membaca, makan dan diskusi ringan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum di Asia Tenggara : Joint Declaration pada Konferensi Jaksa Agung Se-ASEAN Ke-14

13 Januari 2025   01:08 Diperbarui: 13 Januari 2025   01:08 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) adalah forum Jaksa se-ASEAN yang memiliki tujuan untuk memperkuat kerja sama antar para jaksa dari negara-negara ASEAN yang terfokus dalam penegakan hukum terutama dalam menghadapi masalah kejahatan transnasional yang menjadi perhatian dunia terutama ASEAN. Pertemuan pertama APAGM diadakan di Lam Thaen, Thailand yang memiliki harapan menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman untuk meningkatkan profesionalisme jaksa di ASEAN. APAGM kedua diadakan pada bulan April 2024 di Bali, Indonesia dengan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin menegaskan pada pertemuan ini untuk meningkatkan kolaborasi penegkan hukum untuk menghadapi kejahatan transnasional pada masa ini yang menjadi sorotan utama adalah perdagangan manusia, narkotika dan juga pencucian uang.

Pada pertemuan terbaru tanggal 28-30 Oktober 2024 yang diadakan di Singapura, menghadirkan Tiongkok sebagai joint declaration yang diperuntukan memperkuat kerja sama dalam pemberatasan kejahatan keuangan di ASEAN-Tiongkok. Latar belakang konferensi ini memiliki tema "Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan" yang memiliki fokus untuk mencegah kejahatan keuangan yang dianggap mengancam stabilitas ekonomi nasional. Isi dari Joint Declaration adalah sebagai berikut :

1. Peningkatan Kerangka Peraturan

Menunjukan komitmen untuk mewujudkan setiap negara memiliki alat hukum yang efektif.

2. Kolaborasi Informasi

Mendorong pertukaran informasi antara otoritas penuntutan yang sesuai dengan memanfaatkan saluran kerjasama internasional.

3. Pengadopsian Teknologi

Mendukung kemajuan teknologi dan menggunakan praktik terbaik untuk memerangi kejahatan transnasional.

4. Pengembangan Keahlian

Meningkatkan kapasitas penuntutan yang dipergunakan untuk menumbuhkan budaya, pembelajaran berkelanjutan, berbagi gagasan dan pengembangan profesional.

5. Edukasi Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun