ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) adalah forum Jaksa se-ASEAN yang memiliki tujuan untuk memperkuat kerja sama antar para jaksa dari negara-negara ASEAN yang terfokus dalam penegakan hukum terutama dalam menghadapi masalah kejahatan transnasional yang menjadi perhatian dunia terutama ASEAN. Pertemuan pertama APAGM diadakan di Lam Thaen, Thailand yang memiliki harapan menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman untuk meningkatkan profesionalisme jaksa di ASEAN. APAGM kedua diadakan pada bulan April 2024 di Bali, Indonesia dengan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin menegaskan pada pertemuan ini untuk meningkatkan kolaborasi penegkan hukum untuk menghadapi kejahatan transnasional pada masa ini yang menjadi sorotan utama adalah perdagangan manusia, narkotika dan juga pencucian uang.
Pada pertemuan terbaru tanggal 28-30 Oktober 2024 yang diadakan di Singapura, menghadirkan Tiongkok sebagai joint declaration yang diperuntukan memperkuat kerja sama dalam pemberatasan kejahatan keuangan di ASEAN-Tiongkok. Latar belakang konferensi ini memiliki tema "Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan" yang memiliki fokus untuk mencegah kejahatan keuangan yang dianggap mengancam stabilitas ekonomi nasional. Isi dari Joint Declaration adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan Kerangka Peraturan
Menunjukan komitmen untuk mewujudkan setiap negara memiliki alat hukum yang efektif.
2. Kolaborasi Informasi
Mendorong pertukaran informasi antara otoritas penuntutan yang sesuai dengan memanfaatkan saluran kerjasama internasional.
3. Pengadopsian Teknologi
Mendukung kemajuan teknologi dan menggunakan praktik terbaik untuk memerangi kejahatan transnasional.
4. Pengembangan Keahlian
Meningkatkan kapasitas penuntutan yang dipergunakan untuk menumbuhkan budaya, pembelajaran berkelanjutan, berbagi gagasan dan pengembangan profesional.
5. Edukasi Publik