Akan berlangsung nya pada tanggal 14 februari 2024 indonesia akan mengadakan pemilihan umum (pemilu) untuk kita bisa menentukan memilih dan memilah calon pemimpin yang baru
pada tanggal 14 februari 2024 kita akan memilih sebagai berikut
1.Presiden dan Wakil Presiden
2.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kecamatan
4.Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
5.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis laporan terkait dana kampanye untuk para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024.
Mengacu data di portal Sikadeka, dana kampanye berasal dari berbagai sumber, antara lain uang pribadi pasangan calon, dukungan partai politik, sumbangan perseorangan, serta kontribusi dari perusahaan dan badan usaha nonpemerintah.
Di lansir dari cnbcindonesia.com Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo subianto telah mengeluarkan dana paling banyak sebesar Rp 31,43 Miliar
dengan rincian seluruhnya
- Sumbangan paslon: Rp 2.000.000.000
- Sumbangan barang dari partai politik: Rp 600.000.000
Total keseluruhan dana kampanye paslon no urut 02 yaitu,Rp 31.438.800.000
Adapun dana kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Rasyid baswedan dan Muhaimin Iskandar,yaitu Rp 1.000.000.000
Dengan rincian keseluruhan
- Sumbangan paslon: Rp 1.000.000.000