Fanatisme merupakan keyakinan atau kepercayaan yang terlalu kuat pada suatu ajaran baik itu politik, agama, dan lain sebagainya (KBBI). Kata fanatisme tentu sudah tidak asing dikalangan umum. Di lingkup sosial masyarakat banyak sekali kasus fanatisme yang berujung menyebabkan bergesernya moral seseorang ke arah negatif, baik itu fanatisme terhadap agama, politik, atau suatu kelompok tertentu. Hal ini juga diimbangi arus teknologi yang berkembang dengan sangat cepat.Â
Media sosial seperti twitter, instagram, facebook, dan lain sebagainya menjadi wadah untuk menuangkan opini-opini mereka. Tak jarang opini yang mereka sampaikan mengandung sindiran terhadap kelompok lain yang bukan bagian dari mereka.
Fenomena fanatisme yang sering terjadi dikalangan sosial masyarakat sekarang adalah fanatisme terhadap idol K-pop. Dirangkum dalam laporan twitter dan didasarkan pada unique authors, pada tahun 2021 Indonesia menjadi negara dengan jumlah penggemar K-pop terbesar di dunia. Konsumsi remaja Indonesia terhadap K-pop memunculkan kultur atau gaya hidup baru.
Mereka yang menggemari K-pop akan mengikuti style yang berbau Korea, tak sedikit dari mereka yang rela menghabiskan banyak uang hanya untuk membeli merchandise yang berhubungan dengan idolanya. Hal ini tentu saja akan menimbulkan perilaku konsumtif apabila individu yang bersangkutan tidak bisa mengkontrol diri dan yang lebih parahnya lagi apabila ada salah satu dari mereka yang sumber uangnya masih bergantung dengan orang tua.
Munculnya Cyber Bullying
Selain perilaku konsumtif, fanatisme yang disebabkan oleh K-pop juga meluas ke dampak negatif lainnya, yaitu cyber bullying. Seperti yang diketahui, tempat para fandom berkumpul adalah di media sosial. Media sosial menjadi sarana bagi mereka untuk mengetahui jadwal para idol yang diikuti, konten yang disediakan oleh idol tersebut, ataupun hanya sekedar berinteraksi sesama penggemar.Â
Namun, tak sedikit dari mereka yang sering menyenggol kelompok lain karena merasa superior dan berujung fanwar. Fanwar sendiri adalah perselisihan yang dilakukan oleh dua atau lebih fandom idol sebagai bentuk upaya melindungi idol K-pop yang mereka idolakan dalam berbagai konteks.
Perilaku cyber bullying dalam konteks membela idol ini sudah di luar batas, tak jarang sampai ada yang membuat akun palsu hanya untuk menghina idol yang tidak disukainya. Dalam kasus ini, banyak sekali ditemukan pada media sosial seperti twitter, instagram, dan facebook. Bersembunyi diakun anonim membuat mereka bebas untuk mengeluarkan kata-kata kotor tanpa takut akan terungkap identitasnya. Komentar-komentar jahat yang mereka lontarkan kepada idol K-pop yang bersangkutan biasanya hanya bertujuan untuk pemuasan diri mereka. Mereka yang melakukan hal tersebut tidak memikirkan dampak yang akan terjadi selanjutnya.
Fenomena cyber bullying yang terjadi dikalangan fandom K-pop tidak akan bisa dihentikan jika masing-masing fandom masih memiliki rasa ego yang tinggi. Banyak dari kejadian fanwar yang berujung menghina atau mencela langsung ke pribadi penggemar tersebut. Misalnya pada media sosial twitter sering kali dijumpai seseorang yang memutuskan untuk menutup akunnya karena diserang oleh kelompok kpopers yang memiliki pendapat berbeda dengan dirinya.
Cara Mencegah Sifat Fanatisme
Sebagai seseorang yang berpendidikan seharusnya bisa lebih bijak dalam berperilaku. Sifat fanatisme yang berlebihan sangat jarang menimbulkan efek positif terhadap individu, mulai dari munculnya sifat konsumtif, cyber bullying, dan yang lainnya hanya akan menimbulkan degradasi moral sebagai umat manusia. Karena itulah jika menggemari suatu hal harus mengetahui batasan dan apabila kita menjumpai teman yang seperti itu, berilah nasihat secara perlahan-lahan supaya bisa keluar dari lingkaran tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H