Mohon tunggu...
SHIFAK SYAFIRA NUR AULIA
SHIFAK SYAFIRA NUR AULIA Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya pelajar dari SMAN 3 Kota Mojokerto dan memiliki hobi bernyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berlakunya ETLE di Kota Mojokerto?

8 Oktober 2023   08:45 Diperbarui: 8 Oktober 2023   09:11 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       ETLE atau tilang elektronik merupakan salah satu sistem hukum lalu lintas bersifat elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dimana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui email atau dikirim langsung ke rumah. Etle di Mojokerto ini terletak di jl.Gajah Mada dan jl.Majapahit. Menurut Jawa Pos Radar Mojokerto, Etle di kota Mojokerto ini sudah beroperasi pada tanggal 26 September lalu.

       Dengan adanya Etle ini tentunya pemerintah berharap jika seluruh masyarakat akan mematuhi semua aturan lalu lintas. Menurut masyarakat jika Etle baru beroperasi pada tanggal 26 September, tapi mengapa lampu Etle sudah menyala beberapa bulan yang lalu? Dan itu cukup membuat warga masyarakat resah karena lampunya yang sangat menyentrong mata pengendara. 

       Dengan adanya Etle juga, apakah polisi lalu lintas yang biasanya bekerja memeriksa pengendara dijalan hanya akan bersantai santai saja? Tentu saja tidak. Polisi akan terus bekerja di daerah yang tidak terjangkau oleh Etle dan juga akan memproses segala keperluan untuk sang pengemudi yang terkena tilang elektronik dan dikirim langsung ke rumahnya.

      Oleh karena itu, kita harus menghindari 6 jenis pelanggaran yang diincar oleh Etle yaitu tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, menerobos traffic light, melawan arah, menggunakan ponsel, berboncengan lebih dari satu orang.Kita lihat pada point ke 5 yaitu dilarang menggunakan ponsel pastinya masyarakat terutama pemuda yang sedang kasmaran mungkin akan sedikit keberatan karena mereka tidak bisa membalas WA dari sang kekasih meskipun hanya sebentar apalagi jika tepat berada di lampu merah jelas akan mendapatkan tilangan elektronik. Tetapi apapun itu dan alasannya dengan adanya Etle ini bisa menambah keamanan seluruh pengemudi.

       Kita juga harus tau Etle memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat supaya setiap pengendara tidak hanya mematuhi setiap peraturan saat ada petugas polisi lalu lintas yang sedang berjaga saja. Tetapi juga setiap keluar menggunakan kendaraan bisa mematuhi setiap saat dan itu akan menjaga dan meningkatkan keamanan pengguna jalan. 

       Dan adanya Etle ini juga dapat meminimalisir adanya potensi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang tidak bertanggung jawab saat bertugas. Etle juga dapat memantau seluruh pengendara dan akan tersambung ke pihak yang lebih berwajib.

       Ada juga dampak negatif dengan adanya Etle yaitu seperti semakin jauh jarak antara polisi lalu lintas dengan pengendara atau masyarakat. Biasanya jika terjadi penilangan pasti akan langsung ditindak lanjuti di tempat terjadinya penilangan dan polisi akan memberitahukan langsung apa kesalahan dari pengendara dan diberitahu apa yang seharusnya dilakukan oleh pengendara.

     Etle atau tilang elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi pelanggar jaman sekarang ini dapat membuat perilaku seluruh masyarakat yang mengemudi mampu mengubah perilaku dalam berkendara yang berlaku untuk keselamatan masyarakat berkendara. Dan kita sebagai masyarakat dan juga pengendara harus selalu menaati peraturan lalu lintas yang telah diterapkan meskipun berada di daerah yang tidak terjangkau kamera Etle

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun