Mohon tunggu...
shifa indrii
shifa indrii Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

📚✏️

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Strategi Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Berdasarkan Nilai Pancasila

9 Desember 2024   15:55 Diperbarui: 9 Desember 2024   15:58 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pelecehan seksual di transportasi umum adalah masalah yang sering kali terabaikan, meskipun dampaknya besar bagi para korban. Banyak orang yang menggunakan transportasi umum merasa terancam, cemas, bahkan takut menjadi korban pelecehan. Ini menciptakan rasa tidak nyaman yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengatasi masalah ini. Salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pencegahan pelecehan seksual di transportasi umum.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung lima sila yang mengajarkan kita untuk hidup dengan saling menghormati, berkeadilan, dan bijaksana. Nilai-nilai ini sangat relevan untuk diterapkan dalam menghadapi masalah pelecehan seksual. Setiap sila Pancasila dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang, khususnya di ruang publik seperti transportasi umum.

Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk menghormati martabat setiap manusia. Setiap orang, baik pria maupun wanita, berhak untuk diperlakukan dengan hormat dan merasa aman, terutama saat mereka bepergian menggunakan transportasi umum. Ketika kita mengedepankan penghormatan terhadap hak orang lain untuk merasa aman, kita sedang mengamalkan sila ini dalam kehidupan sehari-hari.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut kita untuk berperilaku adil dan beradab kepada sesama. Dalam konteks transportasi umum, ini berarti kita harus saling menghormati dan menjaga etika. Pelecehan seksual jelas bertentangan dengan nilai ini, karena pelecehan adalah bentuk ketidakadilan dan ketidakhormatan terhadap martabat orang lain. Jika kita semua berusaha menjaga kesopanan, kita akan membantu menciptakan ruang transportasi yang lebih aman.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengingatkan kita bahwa transportasi umum adalah ruang bersama. Semua orang berhak menikmati transportasi umum yang aman, tanpa takut diganggu atau dilecehkan. Menciptakan rasa persatuan dan kebersamaan antar penumpang sangat penting agar kita saling menjaga satu sama lain. Jika kita memiliki kesadaran kolektif untuk menghindari perilaku yang merugikan orang lain, maka ruang transportasi umum akan lebih aman bagi semua.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan bahwa pencegahan pelecehan seksual di transportasi umum membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah, pengelola transportasi, dan masyarakat perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat. Dengan berdiskusi dan mencari kesepakatan, kita bisa menciptakan kebijakan yang mendukung terciptanya transportasi yang bebas dari pelecehan.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal merasa aman di transportasi umum. Tidak ada yang boleh merasa terancam atau terpinggirkan. Oleh karena itu, pelaku pelecehan harus diberi sanksi yang tegas. Hukum yang adil akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah kejadian serupa terulang.

Untuk mewujudkan pencegahan pelecehan seksual di transportasi umum, langkah pertama yang sangat penting adalah edukasi. Setiap pengguna transportasi perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati hak orang lain. Sosialisasi mengenai bagaimana cara melaporkan pelecehan, apa yang harus dilakukan ketika menjadi korban, serta bagaimana cara menjaga sikap dan etika di ruang publik harus dilakukan secara terus-menerus. Ini bisa dilakukan melalui kampanye informasi yang mudah diakses, baik di stasiun, halte, maupun melalui media sosial.

Selain itu, pelatihan kepada pengemudi dan petugas transportasi juga sangat penting. Mereka harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan tahu langkah-langkah yang harus diambil ketika kejadian tersebut terjadi. Dengan memiliki petugas yang siap membantu, penumpang yang menjadi korban akan merasa lebih aman dan dilindungi.

Penggunaan teknologi juga dapat sangat membantu dalam pencegahan pelecehan seksual. Pemasangan CCTV di kendaraan umum, misalnya, dapat memantau kejadian dan mencegah pelaku beraksi. Selain itu, menyediakan sistem pelaporan yang mudah dan aman akan memudahkan penumpang melaporkan kejadian yang mereka alami atau saksikan. Dengan adanya saluran pelaporan yang cepat dan responsif, korban pelecehan tidak akan merasa dibiarkan begitu saja.

Penegakan hukum yang tegas juga sangat diperlukan. Jika pelaku pelecehan diproses secara hukum dengan cepat dan adil, maka efek jera akan tercipta. Hukum yang adil akan memberikan kepercayaan pada masyarakat bahwa tindakan pelecehan seksual akan ditindak dengan serius, dan pelaku tidak akan lepas dari tanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun