Selama ini berbagai bentuk kelembagaan petani seperti kelompok tani yang banyak kita temukan di daerah Kabupaten Mamasa telah dikembangkan, namun pengembangannya terkesan sebagai alat kelengkapan proyek, belum sebagai wadah untuk pemberdayaan masyarakat secara hakiki.Â
Akibatnya, eksistensi dan kinerjanya kurang mengembirakan, bahkan keberadaannya tidak berkesinambungan. Hal ini terlihat beberapa kelompok tani yang ada saat ini hanya sebatas terdaftar secara administrasi, namun keberadaan dan aktivitasnya hampir tidak ada, kalaupun ada masih sangat terbatas.Â
Oleh karena itu, kegagalan pembangunan pada sektor pertanian yang umumnya banyak dijumpai di tiap daerah karena belum siapnya lembaga di tingkat petani dalam menjalankan fungsinya tersebut.Â
Fungsi kelompok tani belum maksimal dalam hal keterbatasan: 1) kemampuan dalam pengolahan lahan; 2) modal dalam usaha; 3) keterampilan yang rendah (skill). Pada umumnya kelompok tani yang ada di desa Batang Uru Timur mempunyai struktur kelembagaan yang formal yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota.Â
Namun dari 10 5 kelompok tani yang tersebut, ada 3 kelompok tani yang pada kenyataannya fungsi sekretaris dan bendahara lebih banyak dirangkap oleh ketua. Kesadaran yang perlu dibangun pada petani adalah kesadaran berkomunitas/kelompok yang tumbuh atas dasar kebutuhan, bukan paksaan dan dorongan proyek-proyek tertentu.Â
Yang menarik adalah dimana para petani di Desa Batang Uru Timur sebagaimana halnya petani-petani di daerah lain juga mempunyai budaya lokal yang berbentuk aksi lokal yang bertujuan untuk saling membantu dan mengurangi beban rekan sesame petani dalam mengelola dan mengumpulkan hasil kebunnya.Â
Budaya yang dimaksud adalah Ma'bulele atau arisan kerja. Ma'bulele ini sendiri penerapannya di tiap-tiap kelompok berbeda, tergantung kesepakatan anggota kelompoknya. Akan tetapi efek kegiatan ini yang secara garis besar bermakna sama di setiap kelompok, maka nilai positif yang bisa dikembangkan adalah, timbulnya rasa persaudaraan yang erat antar sesame kelompok tani, sehingga dapat menguatkan kelembagaan tani kopi yang sudah terbangun.Â
Dengan terbangunnya kesadaran petani, maka diharapkan petani mampu berperan sebagai kelompok yang kuat dan mandir melalui suatu perhatian khusus untuk memperbaiki sumber dayanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H