Mohon tunggu...
Shifa Nabilla
Shifa Nabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi PGMI-FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Pendidikan Islam sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional

13 Desember 2023   07:08 Diperbarui: 13 Desember 2023   07:27 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Haloo Kompasianer!

Kembali lagi dengan saya Shifa, kali ini saya akan membahas mengenai peran pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan nasional. Simak penjelasan dibawah ini yaa.

Agama menduduki posisi yang sangat penting dalam sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk membangun peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, karena Indonesia merupakan bangsa yang beragama dan dijadikan sebagai modal dasar untuk mengatur hubungan sesama manusia dan Tuhannya.

Pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan nasional memiliki peran yang penting dalam memperbaiki akhlak dan moral bangsa untuk kehidupan yang lebih baik. Selain itu, pendidikan Islam juga berperan dalam meningkatkan pemahaman keagamaan umat Islam yang ada di Indonesia.

Nah itu dia sedikit penjelasan mengenai peran pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan nasional. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua. Akhir kata saya ucapkan terimakasih dan mohon maaf bila terdapat kesalahan dalam penulisan artikel ini.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun