Mohon tunggu...
Shiannie AurelSugianto
Shiannie AurelSugianto Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Random aja yahh guyss.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Balik Sejarah Kelamnya Peristiwa G30S PKI

11 Oktober 2022   18:55 Diperbarui: 11 Oktober 2022   19:01 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui peristiwa G30S PKI adalah peristiwa salah satu peristiwa yang dikenang sebagai tragedi oleh bangsa Indonesia. Peristiwa dimana tujuh orang putra bangsa menjadi korban kekejaman  PKI. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh ketua PKI saat itu yaitu DN. Aidit. Dengan kejam, mereka menculik dan membantai para perwira tinggi TNI AD Indonesia. Keenam perwira tinggi TNI yang menjadi korban adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Mayor Jenderal S. Parman, Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo. Selain itu yang menjadi korban adalah Letnan Satu Pierre Tendean, Brigadir Polisi Satsuit Tubun dan putri dari Jenderal A. H. Nasution yaitu Ade Irma Suryani. Mereka ada yang langsung dibunuh di rumahnya atau diculik dan dibawa untuk dibantai di Lubang Buaya.

Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh dominasi ideologi Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (NASAKOM) yang terjadi pada era Demokrasi terpimpin yang diterapkan oleh Presiden Soekarno. Selain itu ketidakharmonisan antara TNI dan PKI juga dikatakan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya peristiwa berdarah ini. Tujuan dari adanya G30S PKI ini adalah keinginan untuk melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno serta mengganti ideologi negara Indonesia menjadi komunis. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa PKI merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia pada saat itu.

Peristiwa ini tentunya menjadi duka yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Tindakan tegas langsung diambil oleh pemerintah Indonesia setelah terjadinya peristiwa penculikan dan pembantaian tersebut. Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR) sebagai mandat kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Panglima Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB)  untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan dan kestabilan pemerintahan pada saat itu. Sehingga beberapa orang yang dicurigai menjadi anggota PKI ditangkap dan dijatuhi hukuman. Tidak itu saja, negara di luar Indonesia juga mengalami perpecahan akibat peristiwa G30S PKI ini. Salah satu contohnya adalah hubungan antara China dan uni Soviet yang menjadi tidak harmonis akibat peristiwa ini. Mereka menjadi saling mencurigai dan hal ini menguntungkan pihak Amerika Serikat sebagai blok barat.

Beberapa pihak dikatakan sebagai dalang dari peristiwa berdarah ini. Mulai dari PKI, internal TNI Angkatan Darat, Presiden Soekarno, Soeharto, hingga CIA turut dicurigai menjadi dalang dari peristiwa tersebut. Namun hingga saat ini hal tersebut belum dapat dibuktikan kenyataannya. Luka dan kekejaman dari peristiwa ini bahkan dituangkan dalam beberapa karya sastra dan lagu yang masih dapat kita nikmati hingga saat ini. Peristiwa ini membuat kita mengutuk aksi kejam dalam peristiwa G30S PKI, mengenang korban-korban yang gugur pada peristiwa tersebut dan berharap peristiwa tersebut tidak akan lagi terjadi di negara Indonesia yang tercinta ini. Karena kita adalah semua adalah satu Indonesia, tidak dapat dipisah-pisahkan atau dicerai-berai oleh paham atau idealisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

Daftar Pustaka

Aditya, Rifan.  "Peristiwa G30SPKI: Sejarah Dan Karya Sastra Yang Muncul Setelahnya."  

Suara.com, 26 July 2022, www.suara.com/news/2022/07/26/132642/peristiwa-g30spki-sejarah-dan-karya-sastra-yang-muncul-setelahnya. 

 

Accessed 11 Oct. 2022.

Damanik, Margith Juita. 

"Mengenang G30S/PKI, Peristiwa Kelam Sejarah Bangsa Indonesia." 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun