Mohon tunggu...
Shafa Adinda Rayhan
Shafa Adinda Rayhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Inklusif di Indonesia

22 September 2022   22:45 Diperbarui: 22 September 2022   22:48 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semua manusia pantas mendapatkan pendidikan yang layak, tak terkecuali Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal tersebut karena pendidikan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu serta prosesnya yang berlangsung sepanjang hidup.

Namun pada kenyataannya, masih banyak anak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama seperti anak lainnya.

Dikutip dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan tidak diskriminatif. Untuk memenuhi hak tersebut, pemerintah memfasilitasi sekolah khusus bagi ABK atau yang kita kenal dengan sebutan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Pendidikan inklusif tidak bisa dikatakan sama dengan SLB karena pendidikan inklusif memberi kesempatan bagi siswa berkebutuhan khusus untuk mengakses pendidikan yang sama seperti siswa lain pada umumnya.

Meskipun berbeda, siswa berkebutuhan khusus tidak akan mendapat perlakuan istimewa. Hak dan kewajiban mereka tetap sama dengan siswa lainnya. Perbedaannya, dalam proses belajar, mereka akan diawasi oleh seorang pendamping.

Penerapan Pendidikan Inklusif

Pada tahun 1990 sampai 2000, berkembang pemahaman antar masyarakat bahwa pendidikan adalah hak semua manusia. Sejak saat itu, sekolah umum mulai menerima anak-anak berkebutuhan khusus.

Seiring berjalannya waktu, pendidikan inklusif pun terus berkembang. Indonesia mengatakan bahwa pendidikannya menuju ke arah inklusif. Hingga saat ini, pemerintah terus mendukung anak berkebutuhan khusus melalui pembangunan SLB dan Sekolah Inklusi di daerah-daerah.

Dalam penyelenggaraan nya, pendidikan inklusi perlu didukung oleh tenaga pendidik khusus dalam proses pembelajaran. Salah satu tenaga khusus yang diperlukan adalah guru pembimbing.

Dengan adanya guru pembimbing khusus, maka sekolah inklusi yang sebenarnya akan terwujud dan bukan hanya formalitas saja.

Pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia masih jauh dari kata sempurna, butuh penelitian yang lebih jauh mengenai tenaga ahli, peserta didik, sarana prasarana, dan sebagainya agar menjadi suatu sistem yang terpadu dan unggul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun