Mohon tunggu...
sheylla prilia
sheylla prilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Matematika Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pencegahan Stunting selama Masa Pandemi Covid-19

9 Juni 2022   02:50 Diperbarui: 16 Juni 2022   22:34 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Stunting merupakan salah satu masalah kekurangan gizi yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang cukup lama. Stunting dapat terjadi pada saat janin masih berada di dalam kandungan dan pada umumnya baru terlihat saat anak berusia dua tahun. Stunting disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor gizi buruk yang dialami ibu hamil maupun anak balita, cara pengasuhan yang kurang baik akibat kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan dan gizi, masih kurangnya akses rumah tangga ke makanan bergizi dan air bersih, dan sebagainya. Pada jangka pendek, stunting akan menyebabkan daya tahan tubuh anak akan berkurang dan mudah terserang penyakit, sedangkan pada jangka panjang, stunting akan menyebabkan berkurangnya perkembangan kognitif dan motorik pada anak.

Sebelum terkena pandemi Covid-19, pencegahan stunting di Indonesia dilakukan dengan cara melakukan pengukuran tinggi badan, penimbangan berat badan, imunisasi, serta bayi dan balita akan diberikan makanan tambahan. Namun, semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, terdapat berbagai bentuk pembatasan yang dilakukan di berbagai sektor kehidupan untuk menekan peningkatan jumlah masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19. Terutama pada sektor kesehatan yang secara tidak langsung berdampak pada terhambatnya kegiatan pencegahan stunting. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kesulitan dalam melakukan pemantauan gizi atau surveilans pada bayi, balita, dan ibu hamil.

Padahal, kegiatan pemantauan mengenai gizi pada bayi, balita, dan ibu hamil ini sangat penting untuk dilakukan. Dari pemantauan gizi yang dilakukan akan diperoleh kumpulan data yang dapat dilaporkan ke puskesmas. Data-data tersebut akan dimasukkan pada pendataan stunting yang terintegrasi secara nasional sehingga pemerintah dapat mengetahui bagaimana perkembangan gizi dan stunting di Indonesia. Jika kegiatan pemantauan ini ditunda secara terus-menerus, maka akan ada banyak bayi hingga balita yang terkena gizi buruk.

Oleh karena itu, terdapat beberapa cara lain untuk melakukan pencegahan stunting di Indonesia selama pandemi Covid-19. Salah satu cara tersebut adalah dengan melaksanakan kegiatan imunisasi yang akan dilakukan oleh ahli atau tenaga kesehatan dengan menggunakan skema dari rumah ke rumah. Selain itu, tenaga kesehatan baik di daerah perkotaan maupun pedesaan harus tetap melakukan pemantauan dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil dengan cara melakukan kunjungan ke rumah warga. Pelaksanaan kegiatan pencegahan stunting ini juga harus dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang benar sehingga dapat mengurangi angka penularan Covid-19.

Dengan menurunnya angka penderita Covid-19 di tahun 2022 ini, maka program pencegahan stunting ini harus terus dilaksanakan. Pemerintah harus giat dalam menjalankan program pemantauan dan pencegahan stunting, sedangkan masyarakat juga harus turut serta untuk mengikuti dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan pencegahan stunting. Pemerintah dan masyarakat harus tetap bekerja sama dalam menjalankan berbagai program pencegahan stunting. Hal ini ditujukan agar angka penderita stunting tidak meningkat dan jumlah sumber daya manusia yang berkualitas dapat bertambah.

Sumber referensi:

Rahmadhita, K. 2020. Permasalahan Stunting dan Pencegahannya. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 9(1), 225-229.

Sutarto, S. T. T., Mayasari, D., & Indriyani, R. 2018. Stunting, Faktor Resiko dan Pencegahannya. AGROMEDICINE UNILA, 5(1), 540-545.

Lawaceng, C., & Rahayu, A. Y. S. 2020. Tantangan Pencegahan Stunting pada Era Adaptasi Baru “New Normal” melalui Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI, 9(3), 136-146.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun